Gara-gara Tersinggung di Medsos, Pria di Klungkung Tega Habisi Tetangga Satu Banjar
- Polres Klungkung berhasil menangkap ANPP (30), terduga pelaku pembunuhan I Nyoman Cita yang jasadnya ditemukan di aliran Sungai Bubuh.
- Pelaku dan korban merupakan warga dari desa yang sama, bahkan tinggal dalam satu banjar di Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan.
- Motif pembunuhan sadis ini dipicu oleh rasa tersinggung pelaku terhadap perkataan korban di media sosial yang dianggap merendahkan martabatnya.
Aparat Satreskrim Polres Klungkung akhirnya berhasil mengungkap misteri pembunuhan tragis yang menimpa I Nyoman Cita alias Man Colik di aliran Sungai Bubuh, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Bali. Polisi membekuk seorang pria berinisial ANPP (30) yang diduga kuat sebagai pelaku tunggal dalam aksi keji tersebut. Penangkapan ini mengejutkan warga setempat karena pelaku dan korban ternyata merupakan tetangga dekat yang tinggal dalam satu banjar.
Pelaku ANPP diringkus oleh tim buser di sebuah kamar kos yang terletak di kawasan Jalan Mahendradatta. Penangkapan ini segera ditindaklanjuti dengan penggiringan pelaku ke tempat kejadian perkara (TKP) awal guna mencari sejumlah barang bukti yang sempat disembunyikan. Kehadiran aparat kepolisian bersenjata lengkap bersama pelaku di sekitar aliran sungai pada Jumat siang pun mendadak membuat lokasi yang biasanya sepi kembali dipadati oleh warga yang penasaran.
Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Reno Chandra Wibowo membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku pembunuhan yang sempat meresahkan warga desa tersebut. "Terduga pelaku sudah kami tangkap. Pelaku berinisial ANPP (30). Barang bukti sajam yang digunakan juga sudah ditemukan di aliran Sungai Bubuh," ujar AKP Reno saat memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus pembunuhan ini.
Keberhasilan pengungkapan kasus pidana ini tidak lepas dari metode scientific investigation yang diterapkan secara intensif oleh penyidik forensik kepolisian. Petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap telepon genggam milik korban serta menyisir area sekitar rumpun bambu di dekat TKP untuk menemukan celana dan pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi. Selain itu, berkat koordinasi cepat dengan Polda Bali, sebuah senjata tajam jenis pisau bermata ganda sepanjang 30 sentimeter yang digunakan untuk mengeksekusi korban akhirnya berhasil dievakuasi dari dasar aliran sungai.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa motif utama di balik aksi pembunuhan sadis ini adalah persoalan sakit hati akibat interaksi di dunia maya. "Pelaku tersinggung dengan perkataan korban, yang dianggap menyinggung dan merendahkan harkat martabat pelaku," ungkap AKP Reno. Kendati demikian, penyidik Polres Klungkung masih enggan membeberkan secara rinci mengenai isi kalimat atau unggahan di media sosial yang memicu amarah membabi buta dari pelaku bertato tersebut.