Nekat Gondol Motor Ber-GPS, Jaringan Penadah di Karawang Digulung Polisi Tangerang dalam Hitungan Jam
- Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil meringkus tiga orang penadah sepeda motor curian berinisial M, E, dan D di wilayah Cibuaya, Karawang.
- Pengungkapan kasus ini berkat adanya perangkat pelacak GPS yang terpasang pada motor korban sehingga posisinya langsung terlacak oleh petugas.
- Polisi mengamankan tiga unit sepeda motor beserta barang bukti pendukung lainnya, sementara eksekutor utama pencurian kini berstatus DPO.
Jajaran Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang, berhasil membongkar jaringan penadah sepeda motor hasil kejahatan lintas daerah di wilayah Karawang, Jawa Barat. Keberhasilan operasi kilat ini tidak lepas dari kecanggihan teknologi pelacak digital (GPS) yang tertanam pada motor milik korban. Tanpa perlawanan berarti, tiga orang terduga komplotan penadah barang curian tersebut langsung digelandang petugas ke markas kepolisian.
Peristiwa kriminal ini bermula ketika korban berinisial YL kehilangan sepeda motornya saat sedang bertamu di sebuah rumah kontrakan kawasan Kampung Dumpit, Jatiuwung, Kota Tangerang pada Kamis (16/7/2026) sekira pukul 03.30 WIB. Padahal, saat itu kendaraan sudah diparkir dalam posisi setang terkunci rapat. "Namun, ketika hendak pulang beberapa jam kemudian, motor tersebut sudah raib dari lokasi parkir," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari dalam keterangannya, Minggu (19/7/2026).
Sadar kendaraannya telah digondol maling, YL langsung mendatangi Polsek Jatiuwung untuk membuat laporan resmi. Menariknya, korban memberikan informasi krusial kepada penyidik bahwa kendaraannya telah dilengkapi sistem proteksi berupa GPS yang masih aktif. "Informasi tersebut langsung dimanfaatkan petugas untuk melakukan pelacakan. Dari hasil penelusuran, sinyal GPS mengarah ke wilayah Cibuaya, Kabupaten Karawang," ungkap Jauhari menjelaskan kronologi perburuan.
Berbekal koordinat digital yang akurat, Tim Reskrim Polsek Jatiuwung langsung meluncur ke lokasi sasaran di Karawang untuk melakukan penyergapan. Setibanya di sana, petugas mendapati motor curian milik korban terparkir manis di depan rumah salah satu terduga pelaku. "Di lokasi itu, polisi mengamankan tiga orang berinisial M, E, dan D beserta tiga unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana," kata Jauhari menambahkan.
Berdasarkan hasil interogasi awal, ketiga pelaku merupakan sindikat penadah yang bertugas menampung dan menjual kembali motor curian dari sang eksekutor utama. Selain menangkap para pelaku, polisi menyita motor korban, dua unit motor lain, dokumen kendaraan, beberapa anak kunci, serta dua unit telepon genggam. Saat ini, kepolisian tengah memburu satu pelaku utama pencurian yang identitasnya telah dikantongi dan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kombes Raden Muhammad Jauhari sangat mengapresiasi respons cepat dari anak buahnya yang sukses menggulung sindikat ini hanya dalam hitungan jam setelah menerima aduan korban. "Kecepatan anggota dalam merespons laporan masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan maupun jaringan penadah barang hasil kejahatan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," tegas Jauhari.
Berkaca dari kasus ini, Kapolres turut mengimbau masyarakat luas agar lebih waspada dalam mengamankan aset pribadi mereka dari incaran komplotan curanmor. Penggunaan kunci pengaman ganda dan pemasangan alat pelacak elektronik dinilai sangat efektif membantu kepolisian mendeteksi kejahatan. "Kami mengajak masyarakat agar tidak lengah saat memarkir kendaraan dan segera melapor apabila menjadi korban tindak pidana. Partisipasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap kejahatan secara cepat," ucapnya menandaskan.