Perpustakaan Jakarta Perpustakaan Jakarta
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hukum
  • Entertainment
  • Bisnis
  • Budaya
  • Lingkungan
  • Teknologi
  • Amerika Serikat
  • Donald Trump
  • Kolombia
  • Bali
  • Inggris
  • Iran
  • Surabaya
  • Yogyakarta
  • Spanyol
  • Prancis
Kategori
Nasional Internasional Ekonomi Olahraga Hukum Entertainment Bisnis Budaya Lingkungan Teknologi
Tag
Amerika Serikat Donald Trump Kolombia Bali Inggris Iran Surabaya Yogyakarta Spanyol Prancis

Nekat Gondol Motor Ber-GPS, Jaringan Penadah di Karawang Digulung Polisi Tangerang dalam Hitungan Jam

Devi Puspitasari • 19 Juli 2026, 18:35 • Hukum
  • Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil meringkus tiga orang penadah sepeda motor curian berinisial M, E, dan D di wilayah Cibuaya, Karawang.
  • Pengungkapan kasus ini berkat adanya perangkat pelacak GPS yang terpasang pada motor korban sehingga posisinya langsung terlacak oleh petugas.
  • Polisi mengamankan tiga unit sepeda motor beserta barang bukti pendukung lainnya, sementara eksekutor utama pencurian kini berstatus DPO.

Jajaran Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang, berhasil membongkar jaringan penadah sepeda motor hasil kejahatan lintas daerah di wilayah Karawang, Jawa Barat. Keberhasilan operasi kilat ini tidak lepas dari kecanggihan teknologi pelacak digital (GPS) yang tertanam pada motor milik korban. Tanpa perlawanan berarti, tiga orang terduga komplotan penadah barang curian tersebut langsung digelandang petugas ke markas kepolisian.

Peristiwa kriminal ini bermula ketika korban berinisial YL kehilangan sepeda motornya saat sedang bertamu di sebuah rumah kontrakan kawasan Kampung Dumpit, Jatiuwung, Kota Tangerang pada Kamis (16/7/2026) sekira pukul 03.30 WIB. Padahal, saat itu kendaraan sudah diparkir dalam posisi setang terkunci rapat. "Namun, ketika hendak pulang beberapa jam kemudian, motor tersebut sudah raib dari lokasi parkir," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari dalam keterangannya, Minggu (19/7/2026).

Sadar kendaraannya telah digondol maling, YL langsung mendatangi Polsek Jatiuwung untuk membuat laporan resmi. Menariknya, korban memberikan informasi krusial kepada penyidik bahwa kendaraannya telah dilengkapi sistem proteksi berupa GPS yang masih aktif. "Informasi tersebut langsung dimanfaatkan petugas untuk melakukan pelacakan. Dari hasil penelusuran, sinyal GPS mengarah ke wilayah Cibuaya, Kabupaten Karawang," ungkap Jauhari menjelaskan kronologi perburuan.

Berbekal koordinat digital yang akurat, Tim Reskrim Polsek Jatiuwung langsung meluncur ke lokasi sasaran di Karawang untuk melakukan penyergapan. Setibanya di sana, petugas mendapati motor curian milik korban terparkir manis di depan rumah salah satu terduga pelaku. "Di lokasi itu, polisi mengamankan tiga orang berinisial M, E, dan D beserta tiga unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana," kata Jauhari menambahkan.

Berdasarkan hasil interogasi awal, ketiga pelaku merupakan sindikat penadah yang bertugas menampung dan menjual kembali motor curian dari sang eksekutor utama. Selain menangkap para pelaku, polisi menyita motor korban, dua unit motor lain, dokumen kendaraan, beberapa anak kunci, serta dua unit telepon genggam. Saat ini, kepolisian tengah memburu satu pelaku utama pencurian yang identitasnya telah dikantongi dan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kombes Raden Muhammad Jauhari sangat mengapresiasi respons cepat dari anak buahnya yang sukses menggulung sindikat ini hanya dalam hitungan jam setelah menerima aduan korban. "Kecepatan anggota dalam merespons laporan masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan maupun jaringan penadah barang hasil kejahatan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," tegas Jauhari.

Berkaca dari kasus ini, Kapolres turut mengimbau masyarakat luas agar lebih waspada dalam mengamankan aset pribadi mereka dari incaran komplotan curanmor. Penggunaan kunci pengaman ganda dan pemasangan alat pelacak elektronik dinilai sangat efektif membantu kepolisian mendeteksi kejahatan. "Kami mengajak masyarakat agar tidak lengah saat memarkir kendaraan dan segera melapor apabila menjadi korban tindak pidana. Partisipasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap kejahatan secara cepat," ucapnya menandaskan.

Tags: Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota Tangerang Karawang Jawa Barat
Sumber: detikNews

Artikel Lainnya

Bikin Kumuh Karawang, Ratusan Bangunan Liar di Flyover Cikampek Akhirnya Diratakan 17 Jul 2026, 04:30
GIIAS 2026 Cetak Sejarah, Lebih dari 65 Merek Kendaraan Siap Tampil Termasuk 10 Brand Baru 15 Jul 2026, 15:19
Boboko Perkuat Persatuan Bobotoh lewat Edukasi dan Aksi Sosial 15 Jul 2026, 10:50
Ekspansi ke Jawa Barat, QJMOTOR Resmikan Showroom 3S Pertama di Kota Bandung 15 Jul 2026, 15:46

Terbaru

Waspada, BMKG Bima Beri Peringatan Dini Potensi Hujan Ekstrem dan Gelombang Tinggi Laut Selatan NTB 19 Jul 2026, 19:30
Sarang Teroris Diobrak-Abrik, Militer Pakistan Habisi 24 Militan di Perbatasan Afghanistan! 19 Jul 2026, 19:15
Heboh Klaim Dana Rp 900 Miliar dari BID, Bank Dunia Langsung Beri Bantahan Keras! 19 Jul 2026, 19:15
Lonjakan Gila Penumpang Pesawat di Kolombia, Hampir Sejuta Orang Serbu Bandara Libur Pekan Ini! 19 Jul 2026, 19:14
Buku Dianggap Racun, Hong Kong Murka dan Grebek Toko Buku Independen! 19 Jul 2026, 19:14
Mundur dari Jabatan Bos Mercado Libre, Alan Meyer Siapkan Rencana Kejutan Ini 19 Jul 2026, 19:13
Chile Lolos dari Lubang Jarum, Risiko Resesi Ekonomi Menurun Drastis Karena Faktor Ini 19 Jul 2026, 19:13

Kategori

Nasional 151 artikel
Internasional 129 artikel
Ekonomi 120 artikel
Olahraga 119 artikel
Hukum 56 artikel
Entertainment 54 artikel
Bisnis 41 artikel
Budaya 35 artikel
Lingkungan 31 artikel
Teknologi 19 artikel

Tag Populer

Amerika Serikat Donald Trump Kolombia Bali Inggris Iran Surabaya Yogyakarta Spanyol Prancis
Perpustakaan Jakarta • Pusat Literasi dan Informasi Terpercaya
Privacy Policy • Cookie Policy • Legal Notice • Subscription Terms • Privacy Settings
2018 Perpustakaan Jakarta. All rights reserved.