Kondisi Terkini Bocah 4 Tahun Korban Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi
- Bocah berusia 4 tahun yang dianiaya ibu tirinya di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, dilaporkan masih belum sadarkan diri pascaoperasi kepala.
- Korban saat ini mendapatkan perawatan intensif di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RSUD Koja, Jakarta Utara.
- Pelaku berinisial DM (19) nekat menganiaya anak tirinya karena dipicu rasa sakit hati terhadap perkataan suami serta keluarga suaminya.
Nasib tragis menimpa seorang bocah laki-laki berusia 4 tahun di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga oleh ibu tirinya sendiri, DM (19). Korban mengalami luka parah di sekujur tubuhnya dan kini harus berjuang melewati masa kritis di rumah sakit. Berdasarkan laporan medis terbaru, kondisi fisik balita tersebut sangat memprihatinkan akibat hantaman benda tumpul dan tindakan kekerasan fisik lainnya yang berulang kali ia terima.
Kapolsek Tarumajaya AKP I Gede Bagus Ariska Sudana mengonfirmasi bahwa korban saat ini tengah menjalani perawatan super intensif di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RSUD Koja, Jakarta Utara. Penanganan medis khusus terus diupayakan guna menyelamatkan nyawa korban pascatindakan bedah saraf. 'Korban dilaporkan masih belum sadarkan diri setelah menjalani tindakan operasi pada bagian kepala dan terus berada dalam pengawasan intensif tim medis RSUD Koja,' ujar AKP Gede dalam keterangannya, Rabu (15/7/2026).
Guna memberikan dukungan moral dan memastikan penanganan kasus berjalan lancar, jajaran kepolisian Polsek Tarumajaya bersama Polres Metro Bekasi sempat membesuk korban pada Selasa (14/7). Kehadiran aparat penegak hukum ini juga menjadi wujud pendampingan psikologis dan kepedulian terhadap anak di bawah umur yang menjadi korban kekerasan ekstrem. 'Kunjungan ini menjadi bentuk perhatian dan kepedulian jajaran Polres Metro Bekasi terhadap kondisi korban. Kepolisian juga memastikan proses penyidikan perkara tetap berjalan secara profesional, transparan, serta mengedepankan perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak,' tambah AKP Gede.
Di sisi lain, penyelidikan kepolisian mengungkap fakta memilukan di balik motif tindakan keji yang dilakukan oleh pelaku DM. Plh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Ikhlas Putro Wasono, membeberkan bahwa pelaku tega menyiksa anak sambungnya hanya karena merasa kesal dan sakit hati akibat perselisihan verbal. 'Perbuatan tersebut dipicu rasa sakit hati DM terhadap perkataan suami maupun keluarga suaminya yang kemudian dilampiaskan kepada korban. Penyidik masih terus mendalami motif dan seluruh keterangan dalam perkara tersebut,' terang Kombes Ikhlas.
Tersangka DM awalnya mencoba menutupi aksi kejinya dengan berpura-pura bahwa korban terluka akibat kecelakaan domestik biasa di dalam rumah. Ia berdalih kepada warga dan tenaga medis bahwa anak tersebut terpeleset saat berada di dalam kamar mandi. Namun, kecurigaan tim medis yang melihat kejanggalan pada pola luka memar di tubuh korban akhirnya mengungkap kebohongan besar tersebut hingga berujung pada pelaporan ke pihak berwajib dan penahanan DM di rutan kepolisian.