Kondisi Pelaku Penusukan Acak di Tangerang Tak Stabil, Polisi Lakukan Observasi Kejiwaan
- Pria berinisial KM pelaku penusukan acak di Cibodas, Tangerang, menjalani observasi kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati karena kondisi psikologinya tidak stabil.
- Pihak keluarga mengungkapkan bahwa pelaku sering mengalami delusi paranoid dan selalu membawa pisau di tangan kiri setiap kali keluar rumah.
- Meski penahanannya dibantarkan untuk pemeriksaan medis, polisi telah resmi menetapkan KM sebagai tersangka dalam kasus penusukan tersebut.
Aparat kepolisian bergerak cepat dalam menangani kasus penusukan acak yang meresahkan warga di kawasan Cibodas, Kota Tangerang. Pelaku yang diketahui berinisial KM kini harus menjalani observasi kejiwaan secara intensif setelah menunjukkan gelagat tidak stabil saat diperiksa penyidik. Langkah pembantaran penahanan ini diambil guna memastikan kondisi psikologis pelaku yang sulit diajak berkomunikasi secara normal.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Kresna Ajie Perkasa menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap pelaku sempat terhambat akibat kondisi kejiwaannya. Berdasarkan keterangan awal, penyidik baru bisa menggali informasi dari pihak korban dan keluarga pelaku sendiri. 'Kemarin itu yang bersangkutan sempat kita coba untuk dimintai keterangan, cuma karena memang kondisinya enggak stabil, ya begitu,' ujar Kresna saat memberikan keterangan resmi kepada wartawan pada Rabu, 15 Juli 2026.
Informasi mendalam dari pihak keluarga mengungkap fakta bahwa KM memang telah mengalami gangguan komunikasi selama enam tahun terakhir. Gangguan psikologis ini diperparah dengan tingkat paranoid yang sangat tinggi setiap kali pelaku berinteraksi dengan lingkungan luar. Guna mendapatkan diagnosis medis yang akurat, polisi memutuskan membawa tersangka ke Rumah Sakit Polri guna menjalani pemeriksaan kejiwaan menyeluruh.
Lebih lanjut, Kresna membeberkan kebiasaan aneh pelaku yang kerap membawa senjata tajam jenis pisau saat berkendara dengan sepeda motor. Keluarga pelaku menyebut bahwa senjata tersebut selalu digenggam di tangan kiri sebagai bentuk pertahanan diri akibat rasa takut yang berlebihan. 'Informasi yang kita dapat, dia selalu merasa terancam. Kalau melihat orang dan ada kontak mata, dia langsung merasa seperti terancam,' tutur Kresna menambahkan.
Meskipun motif utama dari aksi penusukan acak ini masih dalam proses pendalaman, penyidik Polsek Jatiuwung telah resmi menaikkan status hukum KM menjadi tersangka. Polisi kini tinggal menunggu hasil rekam medis resmi dari tim dokter spesialis kejiwaan RS Polri untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Penahanan KM dibantarkan agar hak pemeriksaan kesehatannya tetap terpenuhi tanpa mengabaikan proses hukum yang berjalan.