Eri Cahyadi Dukung Kejati Jatim Usut Tuntas Skandal Korupsi Kebun Binatang Surabaya Rp10 Miliar
- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendukung penuh langkah Kejati Jatim dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi di PDTS KBS.
- Dugaan korupsi tersebut menyeret mantan Dirut PDTS KBS periode 2016-2024 dengan taksiran kerugian negara mencapai Rp10 miliar.
- Pemkot Surabaya akan memperketat pengawasan dan audit rutin independen agar operasional KBS serta pakan satwa tetap terjamin.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dalam membongkar skandal dugaan korupsi pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS). Langkah hukum ini merupakan buntut dari penetapan mantan Direktur Utama PDTS KBS periode 2016–2024 sebagai tersangka oleh Tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Jatim pada Selasa (21/7/2026).
Eri menegaskan bahwa seluruh permasalahan yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya maupun jajaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus dibuka secara transparan kepada publik. Hal ini penting dilakukan untuk mencegah fitnah dan memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik. Ia mengungkapkan indikasi penyimpangan tersebut sebenarnya telah membayangi KBS sejak era kepemimpinan Wali Kota terdahulu.
"Seperti yang ada di KBS bahwa ada Rp8 miliar ketika di dalam kas laporan tapi tidak ada uangnya mulai zaman Bu Risma sampai dengan ini. Kita buka semuanya sehingga tidak ada salah prasangka, prosesnya ada di mana, dan ternyata informasinya sampai dengan Rp10 miliar," ujar Eri Cahyadi saat memberikan keterangan.
Menurut Eri, pembongkaran kasus secara tuntas sangat krusial demi menjamin operasional KBS tetap berjalan secara profesional, terutama terkait kebutuhan dasar satwa dan kesejahteraan para pekerja. "Jadi hewannya sehat, pakannya juga terpenuhi, kesejahteraan pegawai di KBS juga terpenuhi. Itu yang saya minta agar proses pemeriksaan terus dilakukan sehingga semuanya menjadi terang benderang," tegasnya.
Awal mula terungkapnya dugaan korupsi ini berawal dari kejanggalan dalam laporan keuangan berkala yang diterima wali kota. Menaruh kecurigaan pada laporan audit rutin harian, Eri mengambil langkah taktis dengan menggandeng auditor independen yang direkomendasikan langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pemeriksaan investigatif.
"Karena saya lihat ketika baca audit itu kok ada yang janggal. Makanya saya minta diaudit oleh tim independen yang berada di bawah rekomendasi BPK," jelas Eri. Ke depan, Pemkot Surabaya berkomitmen memperketat skema pengawasan BUMD dengan menerjunkan auditor independen yang berbeda setiap tahunnya agar tidak ada lagi celah penyelewengan dana untuk kepentingan pribadi.