Dinas Kesehatan Karo membeberkan hasil pemeriksaan Electroencephalography (EEG) siswi korban MBG yang diduga hilang ingatan menunjukkan aktivitas saraf otak dalam batas normal. Namun, pihak keluarga menyatakan ketidakpuasan dan berencana mencari pengobatan alternatif.
“"Hasil pemeriksaan yang disampaikan tim yang menangani di rumah sakit bahwa untuk pemeriksaan Electroencephalography atau EEG dan dilakukan pemeriksaan sebanyak 2 kali di rumah sakit yang berbeda diperoleh hasil bahwa secara konsisten aktivitas listrik saraf otak pasien dalam batas normal," ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Karo Mardin Purba.”
— Febiona Purba
Dinas Kesehatan Karo membeberkan hasil pemeriksaan Electroencephalography (EEG) dari rumah sakit yang menangani seorang siswi diduga hilang ingatan akibat keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hasil pemeriksaan EEG tersebut menyatakan bahwa saraf otak korban berada pada batas normal.
"Hasil pemeriksaan yang disampaikan tim yang menangani di rumah sakit bahwa untuk pemeriksaan Electroencephalography atau EEG dan dilakukan pemeriksaan sebanyak 2 kali di rumah sakit yang berbeda diperoleh hasil bahwa secara konsisten aktivitas listrik saraf otak pasien dalam batas normal," ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Karo Mardin Purba.
Adapun pemeriksaan EEG sendiri merupakan prosedur untuk merekam aktivitas listrik di otak guna mendiagnosis serta memantau berbagai kondisi neurologis. Menurut Mardin, pemeriksaan terhadap siswi bernama Febiona Purba itu masih terus dilakukan dan dipantau lantaran masih adanya keluhan yang dirasakan.
Febiona Purba merupakan siswi kelas XI SMK Bersama Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang kini menjalani pemeriksaan lanjutan di RSUP H Adam Malik Medan. Ia sebelumnya mengalami keracunan usai mengonsumsi MBG di sekolahnya pada 13 Agustus lalu.
Respons Keluarga dan Penolakan Hasil Medis
Di sisi lain, ibu korban yang bernama Elvinus Lusiana Sitanggang mengungkapkan hal yang sebaliknya dan mengaku tidak menerima hasil EEG secara fisik. Ia menyatakan bahwa hasil tersebut hanya disampaikan melalui komunikasi lisan oleh pihak medis.
"Kami sudah minta hasil EEG, tapi enggak dikasih, cuma dicakapkan saja katanya hasilnya normal, cuma dikasih rontgen paru-paru," ujar Elvinus dengan nada kecewa.
Elvinus merasa tidak puas dengan hasil pemeriksaan EEG dari rumah sakit karena kondisi anaknya yang dinilai masih memprihatinkan. Akibat ketidakpuasan tersebut, ia bahkan berencana membawa anaknya untuk menjalani pengobatan alternatif.
Hingga kini, Elvinus menyebutkan bahwa kondisi anaknya masih sering mengalami muntah-muntah pasca kejadian, sementara gejala kejang sudah ditangani dengan pemberian obat khusus dari dokter.
Read Also
Badan Riset dan Inovasi Nasional Kembangkan Terapi Kanker Paru Berbasis Nanopartikel
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tengah mengembangkan metode...
Studi Terbaru Ungkap Manusia Mampu Memprediksi Berapa Lama Usia Hidup Mereka
Sebuah studi jangka panjang menemukan bahwa manusia cukup akurat dalam...
BPJS Kesehatan dan Asuransi Swasta Resmi Terhubung dengan Skema KAPJ
Pemerintah resmi menghubungkan BPJS Kesehatan dan asuransi swasta melalui...
Meksiko Dikejutkan Keracunan 135 Dokter Bersamaan di Rumah Sakit Mexico City
Sebanyak lebih dari 130 dokter di Rumah Sakit Eduardo Liceaga, Mexico City,...
Pernyataan Pihak Rumah Sakit dan Pemerintah
Humas RSUP H Adam Malik Medan, Rosario Dorothy Simanjuntak, mengatakan bahwa pasien telah tiga kali datang untuk menjalani pengobatan rawat jalan. Kendati demikian, tim medis menegaskan belum dapat menyampaikan diagnosis pasti penyebab gangguan tersebut.
"Saat ini dokter yang menangani masih belum bisa memberikan keterangan karena proses pemeriksaan masih berjalan," kata Rosario.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Hamid Rijal Lubis, mengaku belum menerima laporan resmi secara tertulis dari RSUP H Adam Malik mengenai kondisi terbaru Febiona ataupun dugaan gangguan ingatan yang dialaminya.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyatakan bahwa kondisi korban masih berada dalam pemantauan ketat tim medis guna memastikan keterkaitan gangguan dengan fungsi saraf atau faktor otonom lainnya.