Pelabuhan Tembus Target 120 Persen, Dishub Lombok Barat Kini Incar Duit Parkir Liar
- Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat mencatatkan lonjakan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pelabuhan hingga menyentuh angka 120 persen pada semester pertama 2026.
- Sektor parkir yang saat ini baru terealisasi sekitar 41 hingga 42 persen akan menjadi fokus utama pengoptimalan pada triwulan ketiga demi mengejar target PAD.
- Dishub Lombok Barat juga tengah melakukan efisiensi tagihan PJU dengan PLN serta memperluas wilayah parkir resmi ke berbagai titik keramaian baru.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lombok Barat mencetak prestasi gemilang pada paruh pertama tahun 2026. Sektor pelabuhan yang menjadi salah satu tumpuan utama wilayah ini sukses menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melampaui ekspektasi. Tidak tanggung-tanggung, realisasi penerimaan dari sektor pelabuhan per akhir Juni dilaporkan telah menembus angka 120 persen dari target awal yang ditetapkan pemerintah daerah.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat, Drs. M. Hendrayadi, membenarkan bahwa pundi-pundi pendapatan instansinya saat ini ditopang oleh sektor pelabuhan dan parkir. Keberhasilan di sektor pelabuhan membuat pihaknya kini bisa mengalihkan energi untuk menggenjot sektor lain yang masih minim. "Sumber PAD Dishub terbagi menjadi dua, yakni pelabuhan dan parkir. Untuk pelabuhan, capaiannya sudah sangat baik karena telah melampaui target yang ditetapkan," ungkap Hendrayadi saat ditemui di kantornya yang berlokasi di Gerung, Lombok Barat.
Berbanding terbalik dengan pelabuhan, performa retribusi parkir dinilai masih berjalan lambat meski tetap berada di jalur yang aman. Saat ini, realisasi pendapatan parkir baru menyentuh kisaran 41 hingga 42 persen dari target tahunan. Walau idealnya pertengahan tahun harus mencapai 50 persen, Hendrayadi berdalih adanya penyesuaian regulasi baru membuat angka tersebut masih sangat rasional dan bisa diterima. Demi menyeimbangkan neraca, Dishub akan habis-habisan membenahi sektor parkir mulai triwulan ketiga ini.
Langkah konkret yang diambil adalah memperluas wilayah pengawasan ke kantong-kantong keramaian baru guna menyapu bersih keberadaan juru parkir liar yang kerap membocorkan potensi PAD. Kawasan populer seperti Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) kini sudah resmi diambil alih pengelolaannya oleh negara. "Kami terus mengikuti perkembangan titik-titik keramaian masyarakat. Semua lokasi yang berpotensi menjadi titik parkir akan kami masukkan menjadi bagian dari PAD. Tidak boleh ada parkir liar yang luput dari pengawasan," tegas Hendrayadi.
Selain agresif memburu retribusi parkir di wilayah strategis seperti Kecamatan Gerung dan Lembar, Dishub Lombok Barat juga melakukan efisiensi internal. Mereka kini aktif melakukan pendataan massal terhadap Penerangan Jalan Umum (PJU) per kecamatan. Data riil tersebut nantinya akan disinkronkan dengan pihak PLN agar tagihan listrik yang dibayarkan pemerintah daerah lebih akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum serta moral kepada masyarakat.