Awas Kepleset Hukum, Kemenkum DIY Wanti-wanti Siswa SMAN 9 Yogyakarta Soal Jejak Digital
- Kanwil Kemenkum DIY memberikan edukasi hukum dan literasi digital kepada siswa baru SMAN 9 Yogyakarta saat kegiatan MPLS.
- Kadiv P3H Kemenkum DIY Febri Nurdian Satriatama mengingatkan bahaya perundungan siber dan pentingnya menjaga jejak digital.
- Kakanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto berharap generasi muda dapat berpikir kritis serta memahami hak dan kewajiban di ruang digital.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) turun tangan langsung memberikan edukasi hukum kepada para pelajar di Kota Gudeg. Langkah ini dilakukan untuk mencegah generasi muda terjerat kasus hukum akibat aktivitas digital yang tidak bijak. Kali ini, SMAN 9 Yogyakarta menjadi sasaran utama dalam program Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2026 pada Rabu pagi.
Kehadiran jajaran Kemenkum DIY dalam MPLS ini bertujuan untuk membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan siswa kelas X. Dalam kesempatan tersebut, pihak kementerian menekankan pentingnya literasi digital di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi. Dengan mengusung tema "Bijak Bermedia Digital, Literasi Digital, Pencegahan Risiko Dunia Daring, dan Pengelolaan Screen Time Sehat", para siswa baru diajak untuk lebih melek hukum di dunia maya.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Kemenkum DIY, Febri Nurdian Satriatama, memperingatkan siswa akan bahaya nyata di internet. Menurutnya, setiap aktivitas digital yang dilakukan oleh para remaja memiliki konsekuensi hukum yang sangat nyata jika tidak berhati-hati. Oleh karena itu, pemahaman etika dan hukum internet harus ditanamkan sejak mereka menginjakkan kaki di bangku SMA.
"Penting bagi adik-adik untuk menjaga jejak digital, melindungi data pribadi, menyaring informasi sebelum membagikannya, menghindari perundungan siber (cyberbullying), serta mengelola waktu penggunaan gadget secara sehat agar teknologi dapat dimanfaatkan sebagai sarana belajar, berkreasi, dan mengembangkan potensi diri," kata Febri di hadapan ratusan siswa baru. Ia juga mengingatkan bahwa kesalahan kecil di media sosial bisa berdampak panjang pada masa depan mereka.
Senada dengan Febri, Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, menerangkan bahwa literasi digital merupakan bekal yang mutlak dimiliki generasi muda saat ini. Agung berharap para pelajar tidak sekadar menjadi pengguna gadget yang aktif, melainkan juga pengguna yang cerdas dan bertanggung jawab. "Perkembangan teknologi harus diimbangi dengan kesadaran hukum dan etika. Kami berharap para pelajar tidak hanya menjadi pengguna media digital yang cakap, tetapi juga memiliki karakter yang bertanggung jawab, mampu berpikir kritis, serta memahami hak dan kewajiban dalam ruang digital," pungkas Agung.