Perpustakaan Jakarta Perpustakaan Jakarta
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Hukum
  • Budaya
  • Lingkungan
  • Teknologi
  • Amerika Serikat
  • Donald Trump
  • Kolombia
  • Inggris
  • Iran
  • Bali
  • Yogyakarta
  • Selat Hormuz
  • Surabaya
  • Medan
Kategori
Internasional Nasional Ekonomi Olahraga Bisnis Entertainment Hukum Budaya Lingkungan Teknologi
Tag
Amerika Serikat Donald Trump Kolombia Inggris Iran Bali Yogyakarta Selat Hormuz Surabaya Medan

Kolombia Resmi Pangkas Jam Kerja Jadi 42 Jam, Biaya Upah Lembur Diproyeksi Melonjak

Milagros Cañete • 15 Juli 2026, 11:10 • Ekonomi
  • Kolombia resmi memberlakukan pengurangan batas maksimum jam kerja mingguan menjadi 42 jam mulai 15 Juli 2026 berdasarkan UU 2101 Tahun 2021.
  • Kebijakan baru ini secara otomatis mengubah perhitungan nilai per jam kerja, di mana upah per jam biasa hingga upah lembur mengalami kenaikan signifikan.
  • Para pelaku usaha, khususnya sektor layanan 24 jam seperti stasiun pengisian bahan bakar (SPBU), mulai mengkhawatirkan pembengkakan biaya operasional.

Pemerintah Kolombia resmi memberlakukan pengurangan jam kerja nasional secara serentak mulai Rabu, 15 Juli 2026. Kebijakan baru yang didasarkan pada Undang-Undang Nomor 2101 Tahun 2021 ini menetapkan batas maksimal jam kerja mingguan menjadi 42 jam. Reformasi ketenagakerjaan ini berdampak langsung pada formulasi perhitungan nilai jam kerja biasa, uang lembur, hingga berbagai kompensasi upah sektoral lainnya.

Langkah ini juga beriringan dengan kebijakan sebelumnya, yaitu Undang-Undang Nomor 2466 Tahun 2025 yang telah berlaku sejak 1 Juli lalu terkait kenaikan biaya tambahan untuk kerja di hari libur nasional dan hari istirahat wajib. Dengan kombinasi kedua regulasi baru ini, para pemberi kerja di Kolombia kini dihadapkan pada kewajiban melakukan penyesuaian ganda saat merinci slip gaji atau payroll para staf mereka pada bulan ini.

Akibat dari pemotongan jam kerja tersebut, basis pembagi bulanan yang digunakan untuk menentukan nilai per jam kini menyusut menjadi 210 jam kerja. Penyesuaian ini memicu kenaikan upah per jam biasa waktu siang hari dari yang sebelumnya 7.959 peso menjadi 8.338 peso per 15 Juli. Di sisi lain, upah reguler untuk kerja malam hari juga merangkak naik hingga menyentuh angka 11.256 peso per jam.

Sektor upah lembur pun turut mengalami kenaikan tarif yang cukup masif demi melindungi hak-hak pekerja. Mulai hari ini, upah lembur siang hari disesuaikan naik menjadi 10.423 peso, sementara untuk lembur malam hari nilainya melesat ke angka 14.592 peso per jam. Bagi karyawan yang bekerja pada hari Minggu atau hari libur nasional, upah siang hari mereka melonjak menjadi 15.842 peso per jam, menyusul kenaikan upah lembur malam hari di hari libur yang kini menembus 18.761 peso.

Kebijakan pro-pekerja ini tak pelak memicu kekhawatiran besar dari asosiasi pengusaha, terutama industri ritel dan jasa yang beroperasi tanpa henti selama 24 jam penuh. 'Kebijakan ini jelas sangat berdampak bagi kami, mengingat sebagian besar stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) beroperasi 24 jam yang dibagi ke dalam 3 sif kerja masing-masing 8 jam per pulau pengisian. Ketika jam kerja dipangkas, hilangnya waktu kerja reguler itu terpaksa harus kami tambal dengan membayar upah lembur ekstra atau merekrut staf pendukung baru,' ungkap salah satu pengusaha sektor migas eceran setempat.

Tags: Kolombia Surtidores Latam
Sumber: Surtidores LATAM

Artikel Lainnya

Studi Universitas de los Andes Sebut Insentif Pajak Kerja Chile Bebani Fiskal 15 Jul 2026, 11:12
Proyek Tol 5G Troncal del Magdalena Medio Kolombia Target Rampung Tahap Satu di 2028 15 Jul 2026, 11:07
Fenomena El Nino Ekstrem Mengancam, Kolombia Hadapi Risiko Krisis Listrik Parah 15 Jul 2026, 06:18
Rupiah Kolombia Menguat, Intip Nilai Tukar Dolar AS, Euro, dan Harga Minyak Terkini 15 Jul 2026, 11:16

Terbaru

Pengusaha SPBU Kolombia Galang Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa Venezuela 15 Jul 2026, 16:10
Heboh Ko Young Wook Minta Stop Dihujat Usai Lontarkan Candaan Ingin Jadi Aktor Film Dewasa 15 Jul 2026, 15:34
ANI Sosialisasikan Tarif Tol Khusus di Autopistas del Cafe Kolombia 15 Jul 2026, 13:04
Todd Blanche Diprediksi Mulus Jadi Jaksa Agung AS, Didukung Kubu Republik 15 Jul 2026, 12:12
Dua Rekrutan Cerdas, Manchester United Resmi Angkut Youri Tielemans dan Andrey Santos 15 Jul 2026, 12:00
DPRD Subang Dorong Penguatan Kapasitas Fiskal Daerah dalam KUA-PPAS 2027 15 Jul 2026, 11:43
Geoff Hurst Bela Sikap Cuek Jude Bellingham Terhadap Kritik Thomas Tuchel 15 Jul 2026, 11:30

Kategori

Internasional 43 artikel
Nasional 40 artikel
Ekonomi 34 artikel
Olahraga 28 artikel
Bisnis 13 artikel
Entertainment 12 artikel
Hukum 11 artikel
Budaya 8 artikel
Lingkungan 5 artikel
Teknologi 4 artikel

Tag Populer

Amerika Serikat Donald Trump Kolombia Inggris Iran Bali Yogyakarta Selat Hormuz Surabaya Medan
Perpustakaan Jakarta • Pusat Literasi dan Informasi Terpercaya
Privacy Policy • Cookie Policy • Legal Notice • Subscription Terms • Privacy Settings
2018 Perpustakaan Jakarta. All rights reserved.