Pemkab Solok Selatan Tegaskan Komitmen Dukung Investasi Berkelanjutan
- Bupati Solok Selatan Khairunas menegaskan komitmen daerah dalam mendukung iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan bagi masyarakat.
- Komitmen ini disampaikan dalam Sidang Panitia B terkait pembaruan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Mitra Kerinci di Kanwil BPN Sumatera Barat.
- Pemerintah daerah menekankan pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan hak sosial masyarakat sekitar.
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menegaskan komitmennya dalam mendukung iklim investasi yang sehat, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. Komitmen strategis tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Solok Selatan, Khairunas, saat menghadiri agenda penting daerah. Dirinya hadir dalam Sidang Panitia B terkait proses pembaruan Hak Guna Usaha (HGU) PT Mitra Kerinci yang berlangsung di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat pada Rabu, 15 Juli 2026.
Sidang Panitia B tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, hingga jajaran instansi terkait lainnya. Pertemuan berskala besar ini merupakan bagian dari tahapan administrasi resmi dan evaluasi teknis dalam proses pembaruan HGU. Seluruh rangkaian proses dilakukan guna memastikan kepatuhan korporasi terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Dalam forum resmi tersebut, Bupati Solok Selatan Khairunas menyampaikan bahwa pemerintah daerah selalu terbuka dan menyambut baik masuknya modal. Menurutnya, keberadaan investasi yang dikelola secara profesional dan bertanggung jawab akan memberikan stimulan positif bagi pembangunan makro. Pertumbuhan ekonomi daerah dinilai akan melesat jika iklim usaha berjalan dengan harmonis dan saling menguntungkan.
Khairunas menjelaskan lebih detail bahwa investasi yang berkelanjutan memegang peranan krusial dalam membuka lapangan pekerjaan baru bagi pemuda setempat. Selain itu, aktivitas ekonomi riil masyarakat di sekitar lingkar industri juga akan ikut terangkat dan memperkuat struktur pendapatan daerah. Oleh karena itu, birokrasi berjanji akan terus menyederhanakan regulasi tanpa mengabaikan aspek pengawasan.
"Investasi merupakan salah satu penggerak pembangunan daerah. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan berkomitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif, namun tetap berlandaskan pada aturan serta memperhatikan kepentingan masyarakat," kata Khairunas tegas di hadapan peserta sidang.
Lebih lanjut, politisi tersebut mengingatkan manajemen korporasi agar proses perpanjangan hak atas tanah ini tidak menabrak koridor hukum. Dirinya mendesak agar seluruh tahapan dijalankan secara transparan, akuntabel, dan memenuhi seluruh prasyarat yang ada. Keseimbangan ekologi dan pemenuhan hak sosial warga sekitar menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar.
"Selain aspek hukum, kami juga menekankan pentingnya memperhatikan aspek sosial, kelestarian lingkungan, serta perlindungan terhadap hak dan kepentingan masyarakat yang berada di sekitar wilayah usaha," ujarnya menambahkan. Langkah ini diharapkan mampu meminimalisasi potensi konflik agraria di masa depan sekaligus mewujudkan kesejahteraan bagi warga Solok Selatan secara jangka panjang.