Sambut Hari Anak Nasional 2026, Ini Link Twibbon Resmi KemenPPPA dan Temanya
- Hari Anak Nasional (HAN) 2026 diperingati pada Kamis, 23 Juli 2026, dengan tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan".
- KemenPPPA menekankan pentingnya sinergi untuk memberantas kekerasan, pelecehan, dan eksploitasi terhadap anak di Indonesia.
- Masyarakat dapat mengunduh Twibbon resmi untuk meramaikan dan menyebarkan kepedulian terhadap pemenuhan hak anak di media sosial.
Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) kembali digelar pada Kamis, 23 Juli 2026. Momen tahunan ini menjadi pengingat krusial bagi seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap pemenuhan hak, perlindungan, serta kesejahteraan anak di seluruh penjuru Tanah Air.
Sejarah peringatan ini bermula dari disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979. Pemerintah kemudian meresmikan penetapan tanggal tersebut melalui Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984. Sejak saat itu, setiap tanggal 23 Juli dijadikan momentum bersama untuk menegaskan komitmen bangsa dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah anak.
Pada tahun ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) secara resmi mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan". Tema tersebut dipilih sebagai pengingat bahwa kasih sayang dan perlindungan nyata merupakan fondasi utama untuk mencetak generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, serta berkarakter unggul dalam menghadapi tantangan zaman.
"Hari Anak Nasional bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum nyata untuk memperkuat perlindungan anak di tengah berbagai tantangan zaman," tegas perwakilan Kemen PPPA dalam keterangannya. Langkah ini diharapkan mampu mengikis berbagai ancaman yang masih membayangi anak-anak, seperti tindakan kekerasan, pelecehan, eksploitasi, hingga perundungan di ruang digital.
Guna menyemarakkan peringatan HAN 2026, masyarakat diajak untuk turut membagikan semangat perlindungan anak melalui media sosial. Salah satunya adalah dengan mengunggah foto menggunakan Twibbon resmi yang disiapkan oleh Kemen PPPA. Partisipasi publik dalam kampanye digital ini diharapkan dapat meluaskan jangkauan pesan antikekerasan dan pemenuhan hak anak ke seluruh pelosok negeri.