Minahasa Kejar Gelar Pahlawan Nasional Kyai Modjo, Sempat Mandek 13 Tahun
- Pemerintah Kabupaten Minahasa mengupayakan kembali reaktivasi usulan gelar Pahlawan Nasional untuk tokoh pejuang dan ulama Kyai Modjo.
- Proses pengusulan gelar kehormatan ini diketahui sempat mandek dan terhenti selama kurang lebih 13 tahun lamanya.
- Pemkab Minahasa telah berkoordinasi langsung dengan Kementerian Sosial RI untuk memenuhi seluruh kelengkapan administrasi yang dibutuhkan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa terus bergerak cepat untuk mengupayakan reaktivasi usulan gelar Pahlawan Nasional bagi tokoh pejuang sekaligus ulama besar, Kyai Modjo (Kyai Muhammad Muslim). Langkah progresif ini dibuktikan melalui koordinasi dan konsultasi intensif yang dilakukan jajaran Pemkab Minahasa bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) di Jakarta.
Mewakili kepemimpinan Bupati Minahasa Robby Dondokambey, Wakil Bupati Vanda Sarundajang, serta Sekretaris Daerah Lynda Watania, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Minahasa Geovanny Rorora memimpin langsung pertemuan strategis ini. Rombongan dari Sulawesi Utara tersebut diterima langsung oleh Direktur Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan, dan Restorasi Sosial Kemensos RI, Yahya, untuk membahas berbagai aspek teknis.
Pertemuan tersebut fokus membedah mekanisme, tahapan krusial, hingga pemenuhan kelengkapan administrasi yang diperlukan untuk menghidupkan kembali usulan gelar kehormatan yang sempat membeku. Kabag Kesra Minahasa Geovanny Rorora mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan arahan komprehensif agar usulan yang sempat terhenti selama 13 tahun ini bisa diproses ulang sesuai regulasi terkini.
"Puji Tuhan, kami diterima dengan sangat baik dan memperoleh arahan terkait proses reaktivasi usulan Gelar Pahlawan Nasional bagi Kyai Modjo. Ini menjadi langkah penting bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk segera menindaklanjuti seluruh persyaratan yang diperlukan agar proses pengusulan dapat kembali berjalan," ujar Geovanny saat menjelaskan hasil pertemuan tersebut kepada media.
Lebih lanjut, Geovanny menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar mengejar status seremonial, melainkan bentuk penghormatan tinggi atas jasa besar Kyai Modjo dalam sejarah perjuangan bangsa. Sebagai tokoh ulama yang diasingkan ke Minahasa, ia telah mewariskan nilai-nilai persatuan, kerukunan, serta toleransi yang kuat, terutama bagi komunitas di Kampung Jawa Tondano.
Selain bertemu jajaran Direktorat, pihak Pemkab Minahasa juga memanfaatkan momentum kunjungan kerja ini untuk bersilaturahmi dengan Staf Ahli Wakil Menteri Sosial, Anton Joko Susmana. Langkah diplomasi ini diharapkan mampu memperkuat jembatan komunikasi dan sinergi kebijakan agar gelar Pahlawan Nasional untuk Kyai Modjo dapat segera terwujud dalam waktu dekat.