Resmi Dilantik, Hukum Tua Tempok Vano Sumilat Ajak Warga Kawal Pembangunan
- Vano Vanus Sumilat resmi dilantik sebagai Hukum Tua Desa Tempok oleh Bupati Minahasa Robby Dondokambey di Wale Ne Tou Tondano.
- Pascapelantikan, Vano menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program pembangunan sisa tahun 2026 berdasarkan skala prioritas sebelumnya.
- Masyarakat Desa Tempok diminta terlibat aktif dalam mengawasi dan mengawal jalannya pemerintahan serta perencanaan anggaran tahun 2027.
Hukum Tua Desa Tempok, Vano Vanus Sumilat, resmi memulai masa jabatannya setelah dilantik langsung oleh Bupati Minahasa Robby Dondokambey. Prosesi pelantikan sakral tersebut berlangsung khidmat di Gedung Wale Ne Tou, Tondano, Kabupaten Minahasa. Seusai prosesi sumpah jabatan, Vano segera memberikan pernyataan tegas mengenai komitmen kepemimpinannya ke depan demi kemajuan wilayah yang dipimpinnya.
Dalam keterangannya, Vano menegaskan bahwa momentum pelantikan ini merupakan langkah awal dari sebuah tanggung jawab besar. Ia menyadari sepenuhnya bahwa ekspektasi dan tumpuan harapan dari masyarakat Desa Tempok berada di pundaknya sekarang. "Pengabdian yang sesungguhnya baru saja dimulai, dan kami siap bekerja keras untuk membawa perubahan positif," tutur Vano saat disambut antusias oleh warga desa setempat.
Lebih lanjut, Vano menjelaskan fokus kerja terdekat yang akan dilakukan oleh jajaran pemerintah desa yang baru. Menurutnya, jalannya pembangunan di Desa Tempok untuk sisa tahun anggaran 2026 ini akan tetap mengacu pada rencana strategis yang ada. "Pembangunan di Desa Tempok di sisa tahun 2026 ini akan mengacu pada skala prioritas yang telah ditetapkan oleh pemerintahan sebelumnya," ungkap Vano menjelaskan arah kebijakannya.
Meskipun melanjutkan program kerja yang sudah berjalan, Vano memastikan bahwa transparansi dan efisiensi anggaran akan menjadi fokus utama. Pihaknya kini juga tengah bersiap untuk merancang blueprint program pembangunan komprehensif untuk tahun anggaran 2027 mendatang. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh potensi desa dapat dioptimalkan secara maksimal dengan serapan dana desa yang tepat sasaran.
Vano juga menekankan pentingnya sinergi dan pengawasan melekat yang dilakukan langsung oleh elemen masyarakat sipil. "Pemerintah Desa Tempok akan memaksimalkan potensi pembangunan yang ada dengan ketersediaan anggaran. Disinilah letak peran masyarakat untuk memberi diri secara aktif untuk mengawasi serta mengawal pembangunan," pungkasnya. Sebagai informasi, Vano Sumilat dilantik secara kolektif bersama 127 hukum tua lainnya se-Kabupaten Minahasa yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda setempat.