Biar Nggak Lemot Lapor ke Kemendagri, Pemprov Kaltim Siapkan Sistem Canggih Sipantau
- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyiapkan sistem pengendalian terpadu bernama Sipantau guna mempercepat dan mempermudah pelaporan LPPD ke Kemendagri.
- Langkah percepatan penginputan data Indikator Kinerja Kunci (IKK) ini dimulai lebih awal hingga semester pertama 2026 demi menjamin kevalidan dokumen.
- Melalui penguatan sistem tata kelola ini, Pemprov Kaltim menargetkan kembali menembus posisi tiga besar nasional dalam ajang Satya Lencana Karya Bhakti Praja Nugraha.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi menyiapkan sistem pengendalian dan pemantauan terpadu untuk mendobrak efisiensi pelaporan kinerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Terobosan teknologi ini dirancang khusus guna mempermudah sekaligus mempercepat alur penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang menjadi tolok ukur utama penilaian kinerja pemerintah pusat terhadap daerah.
Melalui platform anyar ini, seluruh perangkat daerah dapat secara langsung mengunggah capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) beserta dokumen pendukung yang valid. "Pengendalian dan pemantauan terpadu sangat penting agar seluruh kinerja terdokumentasi dengan baik, sehingga penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) bisa tepat waktu," tegas Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang II, Siti Farisyah Yana, dalam Rapat Terpadu di Samarinda.
Sebagai langkah antisipatif agar tidak terjadi penumpukan laporan di akhir tahun, Pemprov Kaltim menginstruksikan pemantauan lebih awal dengan mewajibkan input capaian kinerja hingga semester pertama 2026. Skema ini sengaja diterapkan untuk memberikan tenggat waktu yang cukup bagi setiap instansi dalam melengkapi berkas verifikasi serta mengidentifikasi potensi kendala teknis sejak dini secara transparan.
Kepala Bagian Otonomi Daerah Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kaltim, Muriyanto, menjelaskan bahwa sistem yang disiapkan tersebut bernama Sistem Pengendalian dan Monitoring Terpadu (Sipantau) LPPD. Inovasi ini ditujukan untuk mengawal 39 instansi di lingkungan Pemprov Kaltim agar proses rekapitulasi data pembangunan dan pelayanan publik dapat terpantau secara real-time dan bebas dari kesalahan akurasi.
Langkah masif dalam pembenahan manajemen pelaporan ini bukan tanpa alasan, sebab LPPD merupakan dasar evaluasi nasional yang sangat krusial. Melalui penguatan sistem digital terpadu ini, Pemprov Kaltim memasang target tinggi untuk dapat merebut kembali posisi tiga besar nasional dalam penghargaan prestisius Satya Lencana Karya Bhakti Praja Nugraha seperti prestasi cemerlang yang pernah diraih pada 2022 lalu.