Ketegangan Selat Hormuz Meningkat, AS Gempur Iran 4 Malam Berturut-turut
- Militer Amerika Serikat meluncurkan gelombang serangan udara baru ke wilayah Iran serta memberlakukan kembali blokade angkatan laut di Selat Hormuz.
- Presiden Donald Trump mengancam akan menargetkan infrastruktur sipil seperti pembangkit listrik jika Teheran menolak kembali ke meja perundingan.
- Korps Garda Revolusi Islam Iran membalas dengan meluncurkan serangan ke sejumlah fasilitas militer sekutu AS di Kuwait, Yordania, dan Bahrain.
Konflik bersenjata antara Amerika Serikat (AS) dan Iran kembali berada di ambang perang total setelah militer AS meluncurkan gelombang serangan udara baru ke wilayah Iran pada Rabu pagi waktu setempat. Komando Sentral AS (CENTCOM) mengonfirmasi bahwa rentetan serangan ini menandai malam keempat berturut-turut pasukan AS menggempur target-target strategis di sepanjang pesisir Iran. Eskalasi militer ini dipicu oleh perebutan kendali atas Selat Hormuz, jalur perairan paling krusial bagi pasokan minyak dan komoditas global.
Selain meluncurkan serangan udara selama tujuh jam nonstop, militer AS juga secara resmi memberlakukan kembali blokade angkatan laut terhadap seluruh kapal yang menuju dan keluar dari pelabuhan-pelabuhan Iran. Pihak Washington menuduh Teheran telah menyerang tujuh kapal komersial dalam sepekan terakhir yang mengakibatkan belasan awak kapal tewas atau hilang. Ketegangan yang kembali membara ini langsung merobek kesepakatan nota kesepahaman (MoU) gencatan senjata yang sempat ditandatangani kedua belah pihak pada bulan Juni lalu.
Di tengah situasi yang kian memanas, Presiden AS Donald Trump mengeluarkan ancaman yang lebih agresif dengan menargetkan infrastruktur sipil sekunder Iran. Trump menegaskan bahwa Washington tidak akan segan-segan membom jembatan dan jaringan pembangkit listrik di seluruh negeri jika Teheran menolak opsi diplomatik. 'Minggu depan situasi akan menjadi sangat buruk bagi mereka, karena minggu depan giliran pembangkit listrik dan jembatan yang menjadi target,' ujar Trump saat diwawancarai oleh Fox News.
Ancaman Trump untuk menyerang fasilitas energi sipil langsung memicu gelombang kritik dari para pakar hukum internasional dan aktivist hak asasi manusia. Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) urusan penanggulangan terorisme dan HAM, Ben Saul, memperingatkan bahwa menghancurkan objek yang sangat penting bagi kelangsungan hidup populasi sipil dilarang keras oleh Konvensi Jenewa. Serangan terhadap infrastruktur non-militer tersebut dinilai dapat dikategorikan sebagai tindakan kejahatan perang di bawah payung hukum internasional.
Menanggapi agresi bertubi-tubi dari AS, Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran meluncurkan serangan balasan yang menargetkan pangkalan militer Washington di negara-negara sekutu kawasan Teluk. Pihak Iran mengklaim telah menghantam pusat logistik Angkatan Darat AS di Mina Abdullah di Kuwait, Pangkalan Udara Al-Azraq di Yordania, serta markas Armada Kelima AS di Bahrain. Akibat pecahnya kembali pertempuran di jalur perdagangan vital ini, harga minyak mentah dunia dan harga bahan bakar di pasar domestik AS dilaporkan langsung bergerak naik.