Warga Manado Murka Knalpot Brong Bebas Melintas di Depan Mapolda Sulut, Polisi Disentil
- Warga Manado mengeluhkan maraknya pelanggaran lalu lintas seperti knalpot brong, tanpa helm, dan tanpa TNKB.
- Pelanggar lalu lintas dilaporkan kerap melenggang bebas bahkan di kawasan sekitar Markas Polda Sulawesi Utara.
- Masyarakat mendesak Ditlantas Polda Sulut menggelar razia rutin hingga menindak tegas para penjual knalpot brong.
Keresahan masyarakat Kota Manado terhadap maraknya penggunaan knalpot bising alias knalpot brong kini sudah mencapai puncaknya. Fenomena ini diperparah oleh ulah sejumlah pengendara nekat yang berani melintas tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) serta mengabaikan kewajiban menggunakan helm. Praktik pelanggaran lalu lintas tersebut terkesan dibiarkan terjadi tanpa adanya hambatan maupun tindakan tegas di jalan raya.
Ironisnya, sejumlah warga mengaku menyaksikan langsung para pelanggar hukum lalu lintas tersebut melenggang santai di sekitar Markas Polda Sulawesi Utara (Sulut). Kawasan yang seharusnya menjadi pusat komando kepolisian dan percontohan ketertiban justru menjadi lokasi terjadinya pembiaran. Kondisi ini lantas memicu kritik pedas dari masyarakat mengenai efektivitas pengawasan aparat di lapangan.
Kinerja Direktorat Lalu Lintas Polda Sulut di bawah kepemimpinan Kombes Pol Yudi Kristanto kini menuai sorotan tajam. Kekesalan warga pun tumpah melalu serangkaian keluhan dan desakan penertiban. salah seorang warga bernama Ronny menuturkan kegeramannya atas suara bising yang kian menjamur di wilayah Sulawesi Utara. "Kami sangat terganggu knalpot brong ini sangat marak di Sulawesi Utara. Kami minta Polantas bisa menindak tegas," ungkapnya.
Sementara itu, warga lainnya bernama Tommy Rampengan menilai bahwa operasi atau razia insidental yang dilakukan secara berkala saja tidak cukup untuk memberikan efek jera. Ia mendesak pihak kepolisian untuk menggelar razia rutin yang konsisten, sekaligus menyasar akar permasalahan. "Penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Polisi harus tindak tegas melakukan razia rutin. Polisi juga harus menindak para penjual knalpot. Karena sumber asalnya dari mereka, kalau mereka tidak menjual tentu tidak ada yang memakai," tegas Tommy.
Tommy juga menyoroti fenomena maraknya kendaraan tanpa pelat nomor dan pengendara tanpa helm yang kini terkesan bebas berkeliaran tanpa rasa takut ditindak. "Ini jelas harus ditindak. Polisi jangan hanya diam di kantor," kritiknya. Hingga berita ini diturunkan, pihak Ditlantas Polda Sulut belum memberikan keterangan resmi maupun tanggapan terkait keluhan warga mengenai maraknya pelanggaran lalu lintas tersebut.