Perpustakaan Jakarta Perpustakaan Jakarta
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hukum
  • Entertainment
  • Bisnis
  • Budaya
  • Lingkungan
  • Teknologi
  • Amerika Serikat
  • Donald Trump
  • Kolombia
  • Inggris
  • Iran
  • Bali
  • Surabaya
  • Yogyakarta
  • Prancis
  • Selat Hormuz
Kategori
Nasional Internasional Ekonomi Olahraga Hukum Entertainment Bisnis Budaya Lingkungan Teknologi
Tag
Amerika Serikat Donald Trump Kolombia Inggris Iran Bali Surabaya Yogyakarta Prancis Selat Hormuz

Sebut Penegakan Hukum Tak Adil, Kuasa Hukum dr Tifa Singgung Kasus Ijazah Jokowi

Miftahul Munir • 16 Juli 2026, 14:44 • Hukum
  • Tim kuasa hukum dr Tifa menilai terjadi pemutarbalikan proses hukum (reversal of judicial process) di mana Jokowi seharusnya menjadi pihak yang diperiksa.
  • Kuasa hukum menuding Jaksa Penuntut Umum melanggar KUHP lantaran terkesan menghalangi dan tidak memberikan salinan Berita Acara Pemeriksaan digital.
  • Terdakwa dr Tifa turut menyoroti kejanggalan sikap mantan Presiden Jokowi yang diklaim tidak pernah menghadiri reuni akbar universitasnya.

Tim kuasa hukum dr Tifa menilai terdapat pembalikan proses hukum yang janggal dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Pernyataan bernada protes tersebut disampaikan usai sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 16 Juli 2026. Pihak kuasa hukum menganggap kliennya menjadi korban dari penegakan hukum yang tidak berjalan secara objektif.

Kuasa Hukum dr Tifa, Wirawan Adnan, merasa ada pemutarbalikan fakta dan penegakan hukum yang mencolok dalam kasus dugaan ijazah palsu milik Joko Widodo. Ia memaparkan bahwa kasus ini menunjukkan fenomena reversal of judicial process yang dinilai mencederai rasa keadilan. Menurutnya, pihak yang seharusnya didudukkan sebagai terdakwa untuk membuktikan keabsahan dokumen tersebut adalah Joko Widodo sendiri.

"Namun kemudian yang didudukkan sebagai terdakwa adalah proses sebaliknya, yaitu Dokter Tifa," tuturnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Lebih lanjut, Wirawan menegaskan bahwa pola penegakan hukum seperti ini dapat menjadi ancaman serius bagi kehidupan berdemokrasi. Ia juga menambahkan bahwa tindakan tersebut berpotensi besar merusak tatanan keadilan di Indonesia karena hukum diciptakan bukan untuk menakut-nakuti warga negara.

Kritik tajam terhadap jalannya persidangan juga datang dari anggota tim hukum lainnya, Abdullah Alkatiri. Ia menegaskan bahwa Jaksa Penuntut Umum telah melanggar ketentuan KUHP karena tidak kunjung memberikan salinan Berita Acara Pemeriksaan digital kepada tim pengacara. "Padahal kami ingin tahu, di digital itu apa pemeriksaannya? Apa benar diperiksa atau tidak? Seakan-akan enggan, dan itu dihalang-halangi," ungkap Abdullah dengan nada kecewa.

Di sisi lain, dr Tifa selaku terdakwa juga menyuarakan keheranannya terhadap sikap mantan Presiden Joko Widodo yang mengaku sebagai lulusan Universitas Gadjah Mada. Menurut pandangannya, terdapat ketidaklaziman karena Jokowi diklaim tidak pernah diundang oleh pihak kampus atau menghadiri acara reuni akbar alumni. "Beliau tidak pernah sungguh pun sudah menjadi pejabat publik selama 10 tahun, tidak pernah mengakui lulusan UGM, tidak pernah datang ke UGM, dan tidak pernah diundang oleh UGM," pungkasnya.

Tags: Joko Widodo Pengadilan Negeri Jakarta Timur Universitas Gadjah Mada Wirawan Adnan Abdullah Alkatiri
Sumber: Wartakotalive.com

Artikel Lainnya

Hadir di PN Jaktim, Roy Suryo Tegaskan Solid Bersama Dokter Tifa Terkait Kasus Ijazah Jokowi 16 Jul 2026, 14:36
Bayi Perempuan Dibuang di Lahan Kosong Bekasi, Polisi Buru Pelaku 16 Jul 2026, 04:49
Sidang dr Tifa Memanas, Kuasa Hukum Debat dengan JPU Minta BAP Lengkap 26 Saksi Ahli 16 Jul 2026, 14:43
Bukan yang Pertama, Nomor Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Diduga Pernah Resahkan Warga 15 Jul 2026, 18:50

Terbaru

Laba Industri Asuransi Cile Melonjak 20,6 Persen di Kuartal I 2026 16 Jul 2026, 17:44
Prosedur Ketat SPBU Kolombia, Kapan Boleh Beroperasi Lagi Usai Gempa Bumi? 16 Jul 2026, 17:40
Ikut Tren Dance Challenge ATEEZ, Sandara Park Eks 2NE1 Malah Ramai Dikritik Netizen 16 Jul 2026, 17:13
Hubungan Memanas, Iran Sebut Perjanjian Damai Batal Usai Serangan Brutal AS 16 Jul 2026, 17:09
Bursa Transfer Musim Panas 2026, London City Lionesses Gaet Bintang Dunia 16 Jul 2026, 17:09
Arthur THE KINGDOM Minta Maaf Usai Skandal Hubungan dengan Sugar Mommy Terbongkar 16 Jul 2026, 17:06
Kolombia Dorong Percepatan Transisi Energi Menuju Bebas Bahan Bakar Fosil 16 Jul 2026, 15:36

Kategori

Nasional 95 artikel
Internasional 89 artikel
Ekonomi 84 artikel
Olahraga 78 artikel
Hukum 38 artikel
Entertainment 34 artikel
Bisnis 32 artikel
Budaya 22 artikel
Lingkungan 20 artikel
Teknologi 12 artikel

Tag Populer

Amerika Serikat Donald Trump Kolombia Inggris Iran Bali Surabaya Yogyakarta Prancis Selat Hormuz
Perpustakaan Jakarta • Pusat Literasi dan Informasi Terpercaya
Privacy Policy • Cookie Policy • Legal Notice • Subscription Terms • Privacy Settings
2018 Perpustakaan Jakarta. All rights reserved.