Operasi Pekat Toba, Polres Asahan Amankan Belasan Jukir Liar dan Pak Ogah
- Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan mengamankan 10 juru parkir liar dan dua pak ogah di Kota Kisaran dalam rangkaian Operasi Pekat Toba 2026.
- Para pelaku pungutan liar tersebut mengaku menyetor uang hasil jarahan kepada oknum tertentu, sementara sebagian lainnya digunakan untuk keperluan pribadi.
- Polisi membawa seluruh pelanggar ke mapolres untuk pembinaan intensif dan mengancam akan menindak tegas jika mereka kembali beroperasi tanpa izin resmi.
Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan bergerak cepat memberantas praktik premanisme di wilayah hukumnya. Petugas berhasil mengamankan 10 juru parkir (jukir) liar dan dua orang pengatur lalu lintas ilegal atau pak ogah dalam pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2026. Penertiban ini berlangsung di kawasan Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Selasa sore.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat di Sumatera Utara. Operasi Pekat Toba 2026 sendiri menyasar empat pelanggaran utama, yakni premanisme, perjudian, minuman keras, hingga pornografi. Dalam aksi kali ini, petugas menyisir sejumlah titik rawan pungli seperti Jalan Imam Bonjol, Jalan Cokroaminoto, dan Jalan Jenderal Ahmad Yani.
Pj Kanit Jatanras Satreskrim Polres Asahan, Ipda Asido Nababan, mengonfirmasi bahwa seluruh pelanggar telah dibawa ke markas komando untuk proses interogasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menemukan adanya indikasi aliran dana terorganisasi dari praktik ilegal tersebut. "Dari keterangan para jukir liar yang diamankan, mereka mengaku ada yang menyetor hasil parkir kepada oknum yang mengambil setoran dan ada juga yang menyetor melalui perantara," ujar Asido saat memberikan keterangan.
Kendati ada yang menyetor ke oknum tertentu, Asido menambahkan bahwa sebagian besar jukir liar beroperasi atas inisiatif sendiri demi keuntungan pribadi. Uang hasil pungutan tidak resmi tersebut langsung digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa izin dari dinas terkait. Pihak kepolisian pun memastikan akan mendalami jaringan oknum yang menerima setoran ilegal dari para jukir tersebut.
Sebagai langkah awal, seluruh jukir liar dan pak ogah yang terjaring kini harus menjalani pembinaan terpadu di Polres Asahan. Aparat penegak hukum juga memberikan peringatan keras agar mereka tidak mengulangi perbuatannya dan segera mengurus izin resmi jika ingin bekerja kembali. "Kepada 10 jukir dan pak ogah kita lakukan pembinaan di Polres Asahan. Apabila ada operasi kembali, mereka harus melengkapi surat tugas, seragam, karcis, serta kelengkapan lainnya," ucap Asido menegaskan.
Setelah proses pendataan dan pembinaan selesai, belasan pria tersebut akhirnya diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing. Kendati demikian, Polres Asahan menegaskan bahwa penertiban serupa akan terus digencarkan secara masif selama Operasi Pekat Toba 2026 berlangsung. Upaya preventif dan represif ini diharapkan mampu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif sekaligus menyapu bersih praktik pungli di Asahan.