Heboh Sopir Alphard Terobos Lampu Merah Bundaran HI, Polisi Minta Satpam Lapor Jika Tak Puas Mediasi
- Polisi memastikan tidak ada tindak kekerasan fisik dalam insiden perselisihan antara sopir Toyota Alphard dan satpam di kawasan Bundaran HI.
- Pihak kepolisian mempersilakan satpam atau pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan polisi resmi apabila tidak puas dengan hasil mediasi awal.
- Polsek Metro Menteng berencana memanggil kedua belah pihak guna mengklarifikasi klaim viral yang menyebut satpam diminta bersujud saat menyampaikan permohonan maaf.
Polisi memastikan tidak ada aksi kekerasan fisik dalam kasus pengemudi mobil mewah Toyota Alphard yang menerobos lampu merah di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Meski begitu, pihak kepolisian tetap memberi ruang terbuka bagi satpam maupun pihak terkait yang merasa dirugikan untuk melayangkan laporan resmi. Langkah ini diambil guna menjamin rasa keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam insiden yang sempat menyita perhatian publik tersebut.
"Kami menyampaikan bahwa apabila ada hal yang kurang berkenan atau yang belum merasa puas dari pihak manapun, kami persilakan untuk membuat laporan," kata Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu kepada wartawan di Mapolsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026). Braiel menegaskan bahwa aparat kepolisian siap menindaklanjuti setiap aduan secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian juga menggarisbawahi penanganan terbuka ini khusus ditujukan kepada satpam di lokasi kejadian jika merasa ada kejanggalan selama proses penyelesaian awal. "Terutama dari pihak yang terkait, apabila ada hal yang merasa kurang puas pada saat dilakukan atau pada saat proses mediasi, kami persilakan dan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan prosesnya, prosedur hukum," tegas Braiel saat menjelaskan komitmen jajarannya.
Selain membuka pintu laporan, aparat Polsek Metro Menteng bakal memanggil ulang kedua belah pihak guna meminta klarifikasi lebih mendalam mengenai detail kronologi di lapangan. Pemanggilan ini juga dilakukan untuk mendalami narasi viral milik sosok bernama Victor di media sosial yang mengklaim adanya instruksi agar satpam bersujud saat meminta maaf. "Kalau diminta sujud ini yang saya perlu klarifikasi ke kedua belah pihak, kami masih mengklarifikasi yang bersangkutan bagaimana prosesnya pada saat itu seperti apa riilnya," tutur Braiel.
Sebelumnya, perselisihan memanas setelah pengemudi Toyota Alphard nekat menerobos lampu merah di jantung ibu kota dan ditegur oleh satpam dengan cara menggebrak kaca mobil. Tak terima dengan teguran tersebut, pengemudi mobil mewah itu terlibat cekcok mulut hingga akhirnya ditindak melalui tilang elektronik (E-TLE) oleh petugas kepolisian. Kedua pihak sebenarnya sempat dimediasi di Pospol Thamrin dan sepakat berdamai secara kekeluargaan, namun polisi tetap siap melakukan penanganan ulang jika muncul bukti atau keberatan baru.