Klakson Berujung Petaka, Sekeluarga di Gambir Gotong Paksa Tetangga hingga Viral
- Aksi sekeluarga menggotong paksa tetangganya sendiri di Cideng, Gambir, Jakarta Pusat dipicu oleh rasa tersinggung akibat bunyi klakson kendaraan.
- Upaya mediasi yang difasilitasi oleh pengurus RW setempat dan pihak kepolisian sempat menemui jalan buntu karena korban menolak berdamai.
- Polsek Gambir kini telah menerima laporan resmi dari korban dan menaikkan status kasus konflik bertetangga ini ke tahap penyidikan.
Sebuah video amatir yang memperlihatkan seorang pria digotong paksa oleh satu keluarga yang merupakan tetangganya sendiri di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, mendadak viral di media sosial. Berdasarkan penyelidikan pihak kepolisian, konflik fisik yang terjadi di tengah pemukiman padat tersebut dipicu oleh masalah sepele. Terduga pelaku merasa tersinggung ketika korban membunyikan klakson kendaraannya saat melintas di depan rumah mereka.
"Betul, ketersinggungan karena korban bunyikan klakson," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Erlyn Sumantri saat dikonfirmasi mengenai motif utama perkelahian tersebut pada Kamis, 16 Juli 2026. Insiden menegangkan itu sendiri sebenarnya terjadi di Jalan Petojo V Lima, Cideng, Gambir pada akhir tahun lalu, tepatnya hari Selasa, 30 Desember 2025. Meski kejadian sudah berlangsung beberapa bulan lalu, rekaman videonya baru-baru ini tersebar luas dan memicu perhatian publik.
Pihak kepolisian bersama pengurus lingkungan setempat sebenarnya tidak tinggal diam dan langsung bergerak cepat untuk meredam konflik setelah kejadian. Kapolsek Gambir AKBP Agus Adi Wijaya menjelaskan bahwa aparat Bhabinkamtibmas bersama pengurus RW 06 Cideng sudah memfasilitasi proses mediasi. "Saat kejadian, Bhabinkamtibmas bersama dengan pengurus RW 06 Cideng sudah melakukan upaya mediasi kedua belah pihak, namun belum ada titik temu kesepakatan perdamaian," tutur Agus menjelaskan buntunya musyawarah.
Lantaran enggan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, korban memutuskan untuk mengambil jalur hukum demi menuntut keadilan atas tindakan intimidasi yang dialaminya. Korban secara resmi telah membuat laporan polisi (LP) di Polsek Gambir agar para pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku. Polisi pun langsung merespons laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan mendalam hingga menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan lanjutan guna menetapkan tersangka.
Dalam rekaman video yang beredar luas, korban yang masih mengenakan helm terlihat tidak berdaya saat digotong oleh tiga orang pria menuju ujung gang sepanjang sekitar 100 meter. Tidak hanya digotong paksa, korban yang sempat berontak juga tampak ditendang oleh salah satu pria beruban yang mengenakan celana pendek merah. Saat ini penyidik Polsek Gambir terus mengumpulkan alat bukti tambahan serta memeriksa sejumlah saksi mata yang berada di lokasi kejadian demi merampungkan berkas perkara.