OJK DIY Soroti Celah Literasi Keuangan Pelajar, Banyak Pakai Produk tapi Belum Paham Risiko
- OJK DIY mengungkapkan adanya kesenjangan sebesar 24 persen antara indeks inklusi dan indeks literasi keuangan di kalangan pelajar serta mahasiswa.
- Pemerintah Kabupaten Bantul memberikan dukungan penuh lewat Surat Edaran Bupati untuk menyukseskan program Satu Rekening Satu Pelajar.
- Generasi muda di Yogyakarta diajak untuk menerapkan prinsip hidup hemat "gemi, nastiti, ngati-ati" dalam mengelola keuangan digital.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah gencar mendorong peningkatan literasi keuangan di kalangan pelajar dan mahasiswa. Langkah strategis ini diambil menyusul masih lebarnya kesenjangan antara tingkat pemahaman atau literasi dengan penggunaan layanan keuangan atau inklusi. Fenomena ini dinilai cukup riskan bagi masa depan finansial generasi muda jika tidak segera ditangani secara serius.
Berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2025, indeks literasi keuangan kelompok pelajar dan mahasiswa menyentuh angka 61,76 persen, sementara indeks inklusinya melonjak hingga 84,40 persen. Ketimpangan ini mengindikasikan bahwa mayoritas anak muda sudah aktif bertransaksi menggunakan produk keuangan digital namun abai terhadap risiko yang mengintai. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran tersendiri di tengah maraknya jeratan pinjaman online ilegal maupun judi online.
"Masih ada celah antara indeks literasi dengan inklusi keuangan hampir 24 persen. Ini bermakna bahwa pelajar dan mahasiswa sudah menggunakan produk dan layanan jasa keuangan tapi belum memahami terkait dengan manfaat dan risikonya," ujar Kepala OJK DIY Eko Yunianto saat memberikan pemaparan di Bantul, Yogyakarta.
Guna mengatasi tantangan era digital tersebut, OJK DIY memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan pelaku industri jasa keuangan melalui program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR). Di Kabupaten Bantul, program ini mendapat sokongan regulasi yang kuat demi memastikan setiap siswa memiliki rekening tabungan sejak dini. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah mendasar dalam membentuk fondasi keuangan yang kokoh bagi masyarakat luas.
"Pemkab Bantul telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Bantul Nomor B/900.1.12/04459/PPSDA Tahun 2026. Ini merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam mencerdaskan generasi muda di bidang literasi dan inklusi keuangan yang merupakan hal mendasar bagi setiap individu," kata Eko memaparkan bentuk dukungan nyata pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Eko mengimbau generasi muda untuk meredam budaya konsumtif dengan menerapkan falsafah lokal yang sarat makna. Nilai-nilai kearifan lokal ini diadopsi langsung dari pesan Gubernur DIY untuk menjaga ketahanan ekonomi personal. "Sri Sultan Hamengku Buwono X juga telah berpesan kepada masyarakat agar selalu menerapkan prinsip gemi, nastiti, ngati-ati, yang artinya masyarakat diharapkan selalu hidup hemat, sederhana, teliti, cermat, serta waspada dalam menggunakan dan mengelola keuangan," ucapnya memungkasi perbincangan.