Gempur Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Bantul dan Baznas Salurkan Bantuan Modal UMKM
- Pemerintah Kabupaten Bantul berkolaborasi dengan BAZNAS menyalurkan bantuan stimulan modal usaha masing-masing sebesar Rp 2 juta kepada warga kurang mampu.
- Data penerima manfaat disinkronkan langsung dengan Bappeda Bantul guna memastikan bantuan menyasar kelompok masyarakat dengan kategori miskin ekstrem.
- Program bantuan modal dan pelatihan pendampingan ini ditargetkan menyasar seluruh pelaku usaha mikro di 17 kapanewon se-Kabupaten Bantul secara bertahap.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul terus bergerak cepat dalam mempercepat langkah pengentasan kemiskinan ekstrem di wilayah Bumi Projotamansari. Bekerja sama erat dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), pemerintah daerah secara resmi menyalurkan bantuan stimulan modal usaha kepada puluhan warga kurang mampu di Pendopo Kapanewon Banguntapan, Bantul, pada Kamis, 16 Juli 2026 pagi.
Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, menjelaskan bahwa program ini dirancang khusus untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat kelas bawah, terutama yang bergelut di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Stimulan finansial ini diharapkan menjadi pemantik bagi para pelaku usaha kecil agar mampu mandiri secara ekonomi dan mengembangkan skala usahanya.
"Tujuannya memang untuk menggerakkan UMKM di Kabupaten Bantul agar mereka semakin berkembang. Selain modal, kami juga memberikan bantuan lain berupa pelatihan," ujar Aris saat memberikan sambutan di hadapan para penerima manfaat di Banguntapan.
Menurut Aris, kendala utama yang kerap dihadapi oleh para pelaku ekonomi mikro di tingkat akar rumput bukanlah minimnya etos kerja, melainkan keterbatasan akses terhadap permodalan. Oleh karena itu, ia mengapresiasi kontribusi aktif BAZNAS yang konsisten menyalurkan dana umat untuk program produktif yang sejalan dengan visi pembangunan daerah.
"Para pelaku UMKM ini memang punya semangat yang tinggi, akan tetapi kadang terkendala kurangnya modal. Alhamdulillah BAZNAS senantiasa bersinergi dengan kami untuk berkontribusi dalam membantu masyarakat yang memiliki UMKM," tambah Aris menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua 1 BAZNAS Bantul, Syahroini Djamil, memaparkan bahwa validasi data penerima manfaat dilakukan dengan sangat ketat agar program tidak salah sasaran. Pihaknya berkoordinasi langsung dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul guna menyisir warga yang benar-benar masuk dalam klaster kemiskinan ekstrem.
"Jadi jumlah penerima manfaat ini berdasarkan data dari Bappeda, terutama warga yang masuk kategori miskin ekstrem. Untuk hari ini di Banguntapan ada 27 orang," jelas Syahroini. Setiap penerima manfaat berhak membawa pulang dana bantuan senilai Rp 2 juta tanpa potongan untuk dijadikan modal kerja.
Program ini dipastikan tidak hanya berhenti di Kapanewon Banguntapan saja. BAZNAS Bantul menargetkan penyaluran bantuan modal serupa merata di seluruh 17 kapanewon yang ada di Bantul dengan kuota rata-rata berkisar 30 orang penerima per kapanewon guna menciptakan dampak pemerataan ekonomi yang lebih luas.