Perpustakaan Jakarta Perpustakaan Jakarta
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hukum
  • Entertainment
  • Bisnis
  • Budaya
  • Lingkungan
  • Teknologi
  • Amerika Serikat
  • Donald Trump
  • Kolombia
  • Inggris
  • Iran
  • Bali
  • Surabaya
  • Yogyakarta
  • Prancis
  • Selat Hormuz
Kategori
Nasional Internasional Ekonomi Olahraga Hukum Entertainment Bisnis Budaya Lingkungan Teknologi
Tag
Amerika Serikat Donald Trump Kolombia Inggris Iran Bali Surabaya Yogyakarta Prancis Selat Hormuz

Cegah Tarif Impor AS 12 Persen, Kolombia Rilis Aturan Larangan Barang Kerja Paksa

Luisa Maria Mercado • 16 Juli 2026, 15:24 • Ekonomi
  • Pemerintah Kolombia menerbitkan draf resolusi untuk memitigasi risiko masuknya barang-barang hasil kerja paksa ke dalam rantai pasok perdagangan luar negeri.
  • Langkah ini diambil demi menghindari sanksi tarif impor tambahan hingga 12 persen yang diancam akan diterapkan oleh Amerika Serikat.
  • Pengawasan dan pelaporan dugaan pelanggaran kerja paksa nantinya akan diintegrasikan melalui sistem satu pintu Kementerian Perdagangan Kolombia (VUCE).

Pemerintah Kolombia secara resmi merilis draf resolusi baru yang dirancang khusus untuk memitigasi serta mencegah perdagangan barang-barang yang diproduksi menggunakan tenaga kerja paksa. Langkah darurat ini diambil demi menangkal ancaman sanksi ekonomi dari Amerika Serikat. Jika tidak segera ditangani, Washington bersiap menjatuhkan tarif impor tambahan hingga sebesar 12 persen terhadap produk-produk asal negara Amerika Selatan tersebut karena dinilai lamban dalam menegakkan hak asasi manusia di sektor industri.

Melalui draf aturan teranyar ini, Kementerian Perdagangan Kolombia menetapkan kriteria umum yang mewajibkan para pelaku ekspor dan impor untuk secara mandiri memantau rantai pasok mereka. Sistem pengawasan ini diharapkan mampu menyaring serta mengeliminasi keterlibatan praktik kerja paksa maupun eksploitasi kerja wajib dalam proses produksi barang dagangan. Pemerintah menekankan pentingnya transparansi korporasi di tengah meningkatnya tuntutan pasar global terhadap isu pemenuhan hak asasi manusia.

Dalam implementasinya, Kementerian Perdagangan Kolombia akan mengandalkan sistem terintegrasi yang disebut Jendela Tunggal Perdagangan Luar Negeri (VUCE). Melalui platform satu pintu tersebut, kementerian siap menampung, menganalisis, dan mengevaluasi segala bentuk pengaduan, laporan, hingga komunikasi dari masyarakat maupun lembaga internasional mengenai indikasi barang hasil kerja paksa. Integrasi data ini diharapkan mempermudah pelacakan komoditas mencurigakan sebelum diekspor ke luar negeri.

Kendati demikian, pemerintah menegaskan bahwa masuknya aduan atau laporan tidak serta-merta menjadi bukti sah adanya pelanggaran nyata di lapangan. "Penerimaan laporan atau pengaduan tidak dengan sendirinya membuktikan adanya praktik kerja paksa atau kerja wajib. Informasi yang kami terima akan dikelola untuk tujuan pencegahan, analisis mendalam, uji tuntas, serta koordinasi antarlembaga," tulis Kementerian Perdagangan Kolombia dalam dokumen rancangan aturan tersebut. Jika ditemukan indikasi kuat, data terkait akan langsung diteruskan ke otoritas penegak hukum setempat.

Langkah penyusunan regulasi ketat ini merupakan turunan langsung dari Dekret Nomor 552 Tahun 2026 yang diterbitkan oleh pemerintah pusat Kolombia. Regulasi tersebut mewajibkan seluruh lembaga eksekutif nasional menyelaraskan kebijakan bisnis dengan perlindungan hak asasi manusia. Menghadapi dinamika pasar global yang kian terintegrasi, Kolombia berupaya keras memperkuat reputasi dagangnya di mata internasional sekaligus mempertahankan hubungan bilateral yang harmonis dengan mitra dagang utamanya, Amerika Serikat.

Tags: Kolombia Amerika Serikat Kementerian Perdagangan Kolombia Vuce
Sumber: caracol.com.co

Artikel Lainnya

Ekspor Kolombia ke AS Melonjak 13,3 Persen, Tembus Rp 109 Triliun 16 Jul 2026, 05:38
Hotel Kontra Airbnb, Aturan Baru Wisata Kolombia Memicu Polemik Panas 16 Jul 2026, 05:42
ANI Sosialisasikan Tarif Tol Khusus di Autopistas del Cafe Kolombia 15 Jul 2026, 13:04
Debat Panas Reformasi Agraria Kolombia, Konflik Mafia Tanah Versus Legalitas Sertifikat 15 Jul 2026, 16:01

Terbaru

Laba Industri Asuransi Cile Melonjak 20,6 Persen di Kuartal I 2026 16 Jul 2026, 17:44
Prosedur Ketat SPBU Kolombia, Kapan Boleh Beroperasi Lagi Usai Gempa Bumi? 16 Jul 2026, 17:40
Ikut Tren Dance Challenge ATEEZ, Sandara Park Eks 2NE1 Malah Ramai Dikritik Netizen 16 Jul 2026, 17:13
Hubungan Memanas, Iran Sebut Perjanjian Damai Batal Usai Serangan Brutal AS 16 Jul 2026, 17:09
Bursa Transfer Musim Panas 2026, London City Lionesses Gaet Bintang Dunia 16 Jul 2026, 17:09
Arthur THE KINGDOM Minta Maaf Usai Skandal Hubungan dengan Sugar Mommy Terbongkar 16 Jul 2026, 17:06
Kolombia Dorong Percepatan Transisi Energi Menuju Bebas Bahan Bakar Fosil 16 Jul 2026, 15:36

Kategori

Nasional 95 artikel
Internasional 89 artikel
Ekonomi 84 artikel
Olahraga 78 artikel
Hukum 38 artikel
Entertainment 34 artikel
Bisnis 32 artikel
Budaya 22 artikel
Lingkungan 20 artikel
Teknologi 12 artikel

Tag Populer

Amerika Serikat Donald Trump Kolombia Inggris Iran Bali Surabaya Yogyakarta Prancis Selat Hormuz
Perpustakaan Jakarta • Pusat Literasi dan Informasi Terpercaya
Privacy Policy • Cookie Policy • Legal Notice • Subscription Terms • Privacy Settings
2018 Perpustakaan Jakarta. All rights reserved.