Penyelundupan Ekstasi Dibungkus Tisu ke Rutan Salemba Digagalkan Petugas
- Petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat menggagalkan upaya seorang wanita berinisial GG yang membawa 15 butir pil ekstasi tersembunyi di dalam tisu genggamannya.
- Pelaku awalnya berniat membesuk seorang tahanan berinisial UK sebelum akhirnya dicurigai karena gerak-geriknya yang tampak sangat tegang selama pemeriksaan.
- Barang bukti berupa 15 butir ekstasi dalam tiga klip plastik beserta pelaku kini telah dilimpahkan ke pihak Kepolisian Sektor Cempaka Putih.
Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat atau yang lebih dikenal sebagai Rutan Salemba berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika pada Rabu siang. Seorang pengunjung wanita berinisial GG terpaksa diamankan setelah kedapatan membawa 15 butir pil ekstasi. Modus yang digunakan pelaku terbilang nekat, yakni menyembunyikan barang haram tersebut di dalam gulungan lembaran tisu yang digenggamnya erat-erat.
Aksi penyelundupan ini terendus sekitar pukul 14.45 WIB saat petugas melakukan pemeriksaan fisik secara berlapis kepada para pembesuk. Petugas wanita yang berjaga mulai mencurigai gelagat aneh dari GG karena telapak tangannya terus mengepal tanpa melepaskan tisu tersebut. Berdasarkan kecurigaan yang kuat, petugas kemudian meminta GG untuk meletakkan gulungan tisu itu ke atas meja pemeriksaan guna diperiksa lebih mendalam.
"Saat pemeriksaan fisik berlangsung, petugas mencurigai gerak-gerik GG yang menggenggam beberapa lembar tisu di tangannya secara erat," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Gusti Akhmad Ridho, dalam keterangan tertulisnya. Ketika paksaan petugas akhirnya dipenuhi, isi di dalam tisu tersebut langsung membuat pelaku tidak berkutik. Di dalam lipatan tisu itu, ditemukan tiga klip plastik kecil yang membungkus rapi 15 butir pil berwarna hijau yang diduga kuat sebagai ekstasi.
Pihak rutan mengungkapkan bahwa GG awalnya mendaftarkan diri secara resmi sebagai pengunjung biasa yang berniat menemui salah satu tahanan berinisial UK. Hingga kini, pihak internal rutan masih mendalami sejauh mana keterlibatan UK dalam upaya penyelundupan barang terlarang tersebut. Untuk keperluan penyidikan dan pengembangan jaringan narkoba ini, pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka Putih.
Gusti Akhmad Ridho menegaskan bahwa penggagalan ini merupakan bagian dari komitmen zero halinar atau bebas narkoba, HP, dan piranti terlarang lainnya di lingkungan Rutan Salemba. Pengawasan ketat akan terus diperketat tanpa toleransi bagi siapa pun yang mencoba melanggar hukum di area steril rutan. "Keberhasilan penggagalan ini merupakan wujud nyata dari penguatan deteksi dini dan komitmen Zero Halinar di Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Kami tidak akan melonggarkan pengawasan sedikit pun. Setiap upaya yang mengancam keamanan dan ketertiban di dalam rutan akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," tutup Gusti.