Polisi Pastikan Tidak Ada Pemukulan Saat Mediasi Satpam dan Sopir Alphard
- Kepolisian memastikan tidak ada tindak kekerasan atau pemukulan saat proses mediasi antara satpam dan pengemudi Toyota Alphard di Pospol Thamrin.
- Keributan bermula ketika pengemudi Alphard menerobos lampu merah di pelican cross Bundaran HI dan ditegur oleh seorang satpam dengan menepuk bodi mobil.
- Kedua belah pihak sempat bersepakat untuk berdamai, namun pihak kepolisian tetap mempersilakan jika ada yang ingin membuat laporan resmi.
Kepolisian sektor Metro Menteng hingga kini masih terus mendalami insiden pengendara mobil Toyota Alphard yang nekat menerobos lampu merah di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Peristiwa yang sempat memicu kericuhan di tengah jalan raya tersebut langsung ditangani oleh petugas di lapangan guna meredam situasi yang memanas antara kedua pihak yang terlibat.
Berdasarkan hasil penelusuran serta rekaman kamera pengawas CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian, insiden bermula saat kendaraan mewah tersebut melaju kencang tanpa mengindahkan lampu lalu lintas. "Saat itu satpam Victor Harefa tersebut akan menyeberang, lalu yang bersangkutan melihat Alphard melaju kencang dengan menerobos lampu merah, refleks menepuk dari bodi mobil," ujar Kapolsek Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu kepada awak media.
Akibat teguran refleks tersebut, pengemudi mobil Alphard merasa tidak terima dan memicu percekcokan mulut di tengah jalan raya. Beruntung, situasi tidak berkembang lebih jauh karena personel kepolisian yang berjaga di pos terdekat langsung turun tangan mengamankan lokasi dan membawa kedua belah pihak ke pospol terdekat.
Menanggapi isu liar yang sempat beredar di media sosial mengenai adanya dugaan baku hantam, pihak kepolisian memberikan klarifikasi tegas secara terbuka. "Tidak ada (baku hantam), jadi pada saat proses mediasi tidak ada kekerasan atau pemukulan," kata Braiel menegaskan jalannya proses penyelesaian masalah di Pospol Thamrin.
Meski kedua pihak dikabarkan telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan, pihak kepolisian tetap membuka pintu seluas-luasnya bagi siapa saja yang merasa dirugikan. "Namun kami menyampaikan bahwa apabila ada hal yang kurang berkenan atau yang belum merasa puas dari pihak manapun, kami silakan untuk membuat laporan," pungkasnya.