Perpustakaan Jakarta Perpustakaan Jakarta
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hukum
  • Entertainment
  • Bisnis
  • Budaya
  • Lingkungan
  • Teknologi
  • Amerika Serikat
  • Donald Trump
  • Kolombia
  • Bali
  • Inggris
  • Iran
  • Yogyakarta
  • Surabaya
  • Spanyol
  • Denpasar
Kategori
Nasional Internasional Ekonomi Olahraga Hukum Entertainment Bisnis Budaya Lingkungan Teknologi
Tag
Amerika Serikat Donald Trump Kolombia Bali Inggris Iran Yogyakarta Surabaya Spanyol Denpasar

Bejat, Pria di Dharmasraya Ditangkap Polisi Usai Cabuli Anak di Hotel

Tim Redaksi • 23 Juli 2026, 22:06 • Hukum
  • Satreskrim Polres Dharmasraya berhasil menangkap pria berinisial M yang diduga melakukan kejahatan seksual terhadap anak di sebuah hotel di Kecamatan Koto Baru.
  • Pelaku diringkus tanpa perlawanan di area pabrik wilayah Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, setelah sempat diburu petugas.
  • Penyidik menjerat tersangka dengan KUHP terbaru UU Nomor 1 Tahun 2023 yang mengancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya meringkus seorang pria berinisial M atas dugaan tindak pidana kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut cepat kepolisian usai menerima laporan resmi dari pihak korban. Aksi bejat pelaku tersebut diketahui terjadi di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

Kasus kekerasan terhadap anak ini resmi ditangani kepolisian menyusul terbitnya Laporan Polisi Nomor LP/B/137/VII/2026/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar tertanggal 18 Juli 2026. Berbekal laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bergerak cepat mengumpulkan bukti dan melacak keberadaan pelaku. Penyelidikan intensif akhirnya membuahkan hasil hingga mengarah pada tempat kerja pelaku.

Kasatreskrim Polres Dharmasraya AKP Andri A mengungkapkan bahwa terduga pelaku berhasil dilacak keberadaannya di sebuah kawasan pabrik yang berlokasi di Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya. Petugas langsung mengepung lokasi dan menyergap tersangka saat sedang beraktivitas. "Petugas bergerak menuju lokasi pada pukul 20.00 WIB, Selasa (21/7), setelah memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku. Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan," ujar Andri.

Usai dibekuk, tersangka M beserta barang bukti langsung digiring ke Mapolres Dharmasraya untuk menjalani pemeriksaan ketat. Penyidik mengenakan pasal berlapis menggunakan aturan hukum pidana terbaru. "Penyidik menerapkan Pasal 473 Ayat (1) dan Ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," tegas Andri saat mengonfirmasi pasal yang disangkakan.

Andri menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan seksual, terutama yang menyasar anak-anak demi memberikan efek jera dan keadilan bagi korban. Kepolisian menjamin seluruh tahapan penyidikan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai koridor hukum. "Karena perkara masih dalam proses penyidikan, kepolisian mengimbau seluruh pihak menghormati jalannya proses hukum. Masyarakat juga diminta tetap mengedepankan perlindungan terhadap identitas korban sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," pungkasnya.

Tags: Polres Dharmasraya Dharmasraya Sumatera Barat Koto Baru Sitiung
Sumber: RRI.co.id

Artikel Lainnya

Birokrasi Dipangkas, Agam Resmikan Kantor Pelayanan Haji dan Umrah di Lubuk Basung 23 Jul 2026, 21:57
Heboh Final Spanyol vs Argentina, Dharmasraya Gelar Nobar dan Bazar UMKM 20 Jul 2026, 15:57
Sadis! Buron 4 Bulan Usai Bacok Istri, Pelaku KDRT Pasbar Diciduk Pas Jualan Sate di Sumut 23 Jul 2026, 21:59
Kejuaraan Basket Antarklub Sumbar Meriahkan HUT ke 33 Lubuk Basung 16 Jul 2026, 15:09

Terbaru

Ide Ekonomi Unik Dunia Terkuak, Dari Pasar Air Australia Hingga Arisan Tradisional 23 Jul 2026, 22:29
Fenomena Tren Kamera Jadul, Gen Z dan Milenial Ramai-Ramai Tinggalkan Kamera Ponsel Canggih 23 Jul 2026, 22:28
Perpanjangan Polis RCE SPBU Kolombia Dimulai, SOMOS UNO Pastikan Proses Sesuai Jadwal 23 Jul 2026, 22:28
Sengit, Senat Cile Debat Panas RUU Rekonstruksi dan Pemotongan Pajak 23 Jul 2026, 22:28
Mega Rencana Penggabungan Tempat Ski Raksasa di Cile Resmi Gagal Total 23 Jul 2026, 22:27
Perjuangan 11 Tahun Petronar, Siap Menjadi Tulang Punggung Pasokan BBM di Narino 23 Jul 2026, 22:26
Gempur Sarang Teroris di Perbatasan Afghanistan, Militer Pakistan Tembak Mati 24 Militan 23 Jul 2026, 22:26

Kategori

Nasional 180 artikel
Internasional 161 artikel
Ekonomi 156 artikel
Olahraga 146 artikel
Hukum 83 artikel
Entertainment 67 artikel
Bisnis 41 artikel
Budaya 40 artikel
Lingkungan 39 artikel
Teknologi 28 artikel

Tag Populer

Amerika Serikat Donald Trump Kolombia Bali Inggris Iran Yogyakarta Surabaya Spanyol Denpasar
Perpustakaan Jakarta • Pusat Literasi dan Informasi Terpercaya
Privacy Policy • Cookie Policy • Legal Notice • Subscription Terms • Privacy Settings
2018 Perpustakaan Jakarta. All rights reserved.