Kemenag Sumut Deklarasikan Pesantren Ramah Anak, Bersihkan Pondok dari Bullying dan Kekerasan
- Kanwil Kemenag Sumatera Utara menginisiasi Deklarasi Pesantren Ramah Anak untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi santri.
- Program ini ditujukan untuk memutus rantai kekerasan fisik, psikologis, dan perundungan di lembaga pendidikan berbasis agama.
- Kemenag Sumut melalui Bidang PAKIS akan melakukan monitoring serta evaluasi berkala guna menyongsong target Indonesia Emas 2045.
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara mengambil langkah berani untuk membersihkan citra dunia pesantren dari bayang-bayang kekerasan. Melalui Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS), institusi tersebut menginisiasi gerakan Deklarasi Pesantren Ramah Anak. Langkah strategis ini menjadi komitmen nyata negara dalam menciptakan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, sekaligus bebas dari perundungan fisik maupun psikologis.
Kepala Kanwil Kemenag Sumut, H. Ahmad Qosbi menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremonial di atas kertas tanpa dampak riil. Menurutnya, momen tersebut merupakan fondasi penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen dari seluruh pemangku kepentingan di lingkungan pondok pesantren. Kemenag ingin memastikan hak-hak dasar anak di bawah naungan lembaga keagamaan tetap terpenuhi dengan baik.
"Pesantren adalah lembaga pendidikan pencetak generasi Islami yang unggul. Oleh karena itu, kita harus memastikan lingkungan di dalamnya benar-benar memberikan rasa aman dan nyaman bagi santri untuk menuntut ilmu," ujar Ahmad Qosbi usai acara deklarasi di Aula Kanwil Kemenag Sumut, Medan. Langkah ini juga diproyeksikan memberikan ketenangan penuh bagi para orang tua yang memercayakan anak-anak mereka menempuh pendidikan asrama.
Guna memastikan program ini berjalan efektif di lapangan, pihak Kanwil Kemenag Sumut akan mengerahkan pengawasan yang ketat. Sinergi dari tingkat pimpinan daerah hingga pengurus di akar rumput akan dikawal secara periodik melalui proses pembinaan, monitoring, dan evaluasi. Kebijakan ini diharapkan mempercepat proses internalisasi prinsip ramah anak dalam pola pengasuhan pesantren.
Di lokasi yang sama, Kepala Bidang PAKIS Kanwil Kemenag Sumut, Dahyar Husein, turut mengajak seluruh Kepala Seksi untuk berkomitmen penuh mengawal realisasi program ini di daerah masing-masing. Langkah masif ini dinilai krusial untuk melahirkan bibit pemimpin masa depan. "Komitmen ini kita dedikasikan demi masa depan anak-anak yang cerah, agar mereka tumbuh menjadi pemimpin yang berakhlakul karimah dan siap menyongsong cita-cita menuju Indonesia Emas 2045," pungkas Dahyar.